sdcs2
Home » Opini » Penghargaan Dari Hendy, Ironi di Tengah Kasus Korupsi

Penghargaan Dari Hendy, Ironi di Tengah Kasus Korupsi

Array
456g

Catatan Redaksi

Sama-sama di hari Senin (13/3/2023). Reskrim Polres Jember memanggil Kepala Bank Jatim : Wawan Budi Rachmanto, kemudian giliran Bupati Hendy yang memanggil anggota Reskrim Polres Jember.

Kepala Bank Jatim Cabang Jember, itu dipanggil lantaran duit Rp 1 miliar yang dikucurkan untuk sewa pesawat gagasan Bupati Hendy. Semula, pesawat carter jenis Grand New Caravan, dipastikan 3 bulan terbang uji coba di Bandara Notohadinegoro. Namun nyatanya, baru sebulan 10 hari sudah bablas meninggalkan Jember.

Bau “anyir” mengarah ke dugaan korupsi pun, menjadi perbincangan banyak pihak. Mulai dari kalangan aktivis, akademisi, hingga anggota dewan. Sampai akhirnya, kepolisian Resor Jember memanggil Kepala Bank Jatim Jember, sebagai pembuka proses penyelidikan perkara.

Kemudian, menyebar foto Kasat Reskrim AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, ditemani para kanit di jajaran Reskrim Polres Jember, bertemu dengan Bupati Hendy bareng Inspektur Ratno C Sambodo. Pertemuan itu juga dihadiri Kanit Pindsus, yang biasa menangani perkara kasus korupsi : Iptu Dwi Sugianto

Setelah tim Indikator Plus melakukan penelusuran, rupanya pertemuan itu acara penghargaan yang diberikan Bupati Hendy, ke Satreskrim Polres Jember. Satuan Reskrim itu dinilai sukses melakukan ungkap persoalan hukum di Jember. Tak terkecuali soal kasus korupsi ASN di Pemkab Jember.

Flasback Kasus Korupsi Pemkab di Polres Jember

Perspektif kritis sebagai media massa, menilai ada keanehan dalam pertemuan Bupati Hendy dengan Satreskrim Polres Jember. Pertama, soal penghargaan yang seolah dipaksakan. Digelar seperti tanpa persiapan matang, dihadiri tanpa tamu undangan. 

Tak hanya itu yang merangsang kecurigaan. Momen penyerahan penghargaan karena dinilai sukses menangani kasus korupsi, kenapa bertepatan dengan hari di mana polisi, sedang getol memulai pemeriksaan kasus sewa pesawat terbang, yang semua orang tahu itu gagasan Bupati Hendy.

Kemudian boleh dong, kami mencoba kilas balik soal kasus korupsi oknum ASN Pemkab Jember, yang sampai setahun lebih menjadi tersangka korupsi, berkasnya tak kunjung disetor ke meja hijau Pengadian Negeri (PN) Jember.

Data mencatat, Penta Satria yang saat itu menjabat Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi duit pemakaman mayat COvid-19. Setelah itu disusul Plt Kepala BPBD-nya, M. Djamil, yang sama-sama berstatus tersangka.

Dinilai dari segala perspektif, lambatnya kasus korupsi dua oknum pejabat Pemkab Jember, menandakan lemahnya Satreskrim Polres Jember, menuntaskan persoalan korupsi yang sangat menjadi atensi publik. 

Kemudian, apakah layak seperti ini dinilai telah sukses, menangani kasus korupsi ASN di Pemkab Jember?. Kecuali, jika penghargaan yang diserahkan Bupati Hendy, itu hanya “hadiah” untuk kepolisian, karena lambatnya kasus hukum anak buahnya yang tersangka. (Redaksi

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mengecam Jovita Hingga “Gerak Juang” di Pemilukada 

Oleh : Rully Efendi (*) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, sudah menetapkan Khofifah – Emil…

Jubir Faida di Pilkada 2020, Jadi Jurkam Gus Fawait

Aktivis sekaligus pegiat media sosial yang konsisten sebagai kritikus Hendy Siswanto : Rully Efendi, tampil menjadi…

Berani !!! Soduk, Komunitas eks Relawan Faida Deklarasi Gus Djos

Mendekati pencoblosan Pilkada Jember di tanggal 27 November 2024, tambah mengerucut dukungan masyarakat untuk Paslon…

Bupati Karna Tersangka Korupsi Bukan Hoax, Sidang Praperadilan Dilanjut Pekan Depan

Sidang praperadilan soal status tersangka pada Karna Suswandi, yang resmi ditetapkan KPK terkait kasus korupsi…

Manuver Politik Lilur, Berharap Khoirani Dilantik Jadi Bupati Situbondo 

Situbondo,- Membuat kaget publik Situbondo. Tiba-tiba di Sabtu, 12 Oktober 2024, HRM Khalilur R Abdullah…

45f