sdcs2
Home » Opini » Bandara Jember Mati Suri (Lagi): Mengapa Harus PT AAS ?

Bandara Jember Mati Suri (Lagi): Mengapa Harus PT AAS ?

456g

Catatan Redaksi (3) 

Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan sebelumnya. Namun redaksi melihat dari perspektif PT Amaya Alam Semesta (AAS). Mengapa harus perusahaan ini, yang menjadi operator penerbangan pesawat Cessna rute Jember – Surabaya (PP)?. Apakah memang PT. AAS layak untuk menjadi operator pesawat penerbangan? . Redaksi mencoba menulis berdasarkan hasil penelusuran dari berbagai sumber.

Mengawali di tahun 2023, Pemkab Jember mengoperasikan penerbangan rute Jember – Surabaya (PP) menggunakan pesawat Cessna Grand Caravan. Pesawat dengan kapasitas 12 penumpang, dibanderol dengan harga tiket berkisar Rp. 1.200.000,- s/d Rp. 1.300.000,-. Namun, Pemkab Jember menyediakan harga tiket Promo Rp.650.000,- dengan minimal pembelian 2 tiket. Pesawat ini melayani 2 jadwal penerbangan dalam sehari.

Diketahui operator pesawat penerbangan ini adalah PT. AAS. Perusahaan ini diketahui berdomisili di Jl. Kalpataru Nomor 54 Kota Malang, Jawa Timur. Dalam penelusuran kami di laman indokontraktor.com, diketahui perusahaan ini memiliki core bisnis konstruksi, dengan kualifikasi sebagai berikut; Jasa pelaksana untuk konstruksi bangunan multi atau banyak hunian (KBLI BG002), Jasa pelaksana untuk konstruksi bangunan pendidikan (KBLI BG007), Jasa pelaksana untuk konstruksi bangunan kesehatan (KBLI BG008), Jasa pelaksana untuk konstruksi bangunan lainnya (KBLI BG009).

Dalam laman tersebut disajikan disclaimer dimana data bisa berubah sejak pembaruan terakhir. Dalam laman yang lain PT. AAS diketahui didirikan sejak tahun 2011. Perusahaan ini merupakan usaha perorangan oleh Erfit Community. Penyedia produk kesehatan yang dipasarkan secara online dan bekerjasama dengan buble wrap sebagai marketing online.

Inilah yang menjadi kejangalan pertama dari beroperasinya pesawat Cessna di Kabupaten Jember. Mengapa harus menggunakan rekanan dengan background utama perusahaan konstruksi. Menurut hemat kami, tentu keprofesionalannya diragukan. Peruahaan ini tidak lebih seperti perusahaan “broker’ atau bahasa gaulnya perusahaan palu gada (apa yang lu butuh, gua ada). 

Orang waras tentu akan mempercayakan pekerjaan pada pihak, yang memang memiliki kompetensi dibidangnya. Harapannya outcome yang dihasilkan maksimal, juga akan terjadi efisiensi biaya. Berbeda jika masih menggunakan “broker” selain kompetensinya diragukan, sudah pasti akan menghasilkan ekonomi biaya tinggi.

Itulah mengapa dalam penelusuran redaksi. Dalam proses sewa pesawat harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Pada pengadaan yang sama, Pengadaan Jasa Sewa Pesawat (Pesawat Terbang/Helikopter) oleh KKP pada tahun 2011. Mensyaratkan SIUP angkutan udara niaga. Calon rekanan juga harus melunasi kewajiban pajak dan memiliki pengalaman kerja yang sejenis.

Begitu juga untuk kegiatan “sewa pesawat operasi udara Tahun Anggaran 2023” di Bakamla. Calon rekanan dipersyaratkan memiliki SIUP dengan KBLI Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Lainnya (KBLI 51105). Melunasi kewajiban pajak, memiliki kantor yang jelas dan secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak. Memiliki Air Operators Certificate (AOC) dan memiliki pengalaman pekerjaan dengan nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun. Serta beberapa persyaratan lainnya, untuk memastikan rekanan yang berkontrak betul betul kapabel. 

Kembali kepada PT AAS. Apakah sudah dilakukan seleksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau jangan jangan hanya hasil “hangky pangky” dari pejabat diketiga institusi tersebut. Dalam hal ini Pemkab, Bank Jatim dan PT AAS. Seperti yang kami kutip dalam catatan redaksi sebelumnya. Bahwa redaksi tidak menemukan pengadaan sewa pesawat atau promosi di badan pesawat di website resmi bank Jatim pada tahun 2021sampai dengan 2023.

Berikutnya yang perlu dicermati adalah perdebatan sewa pesawat dan promosi. Hal ini muncul dari Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kabupaten Jember, yang dihadiri Pimpinan Bank Jatim. Yang benar kira-kira yang mana? . Publik masih dibuat bingung. Antara sewa pesawat atau biaya promosi. Karena keduanya adalah 2 hal yang berbeda. Sewa pesawat adalah menyewa armada (pesawat) agar dapat melayani penerbangan dengan rute dan jadwal yang dikehendaki oleh penyewa. Sementara promosi erat kaitannya dengan in-filght advertising. Yaitu, iklan yang berhubungan dengan dunia penerbangan, media iklannya berkaitan dengan pesawat terbang. 

Bagi pembaca yang sering atau pernah naik pesawat terbang, tentunya pernah melihat beberapa iklan yang berkaitan dengan in-flight advertising. Iklan yang berhubungan dengan penerbangan yang diletakkan pada; bodi pesawat, bagasi di dalam pesawat, seat cover, pintu toilet pesawat, boarding pass, tiket online pesawat, layar televisi dalam pesawat, AVOD (iklan di TV kecil yang ada di setiap kursi penumpang) dan Iklan di majalah pesawat.

Redaksi kemudian mencoba melakukan simulasi biaya harga sewa pesawat Cessna Grand Caravan. Redaksi mengasumsikan bahwa hanya uang Rp 1 M yang dikeluarkan oleh Bank Jatim ataupun Pemkab Jember untuk menyewa pesawat Cesna Grand Caravan. Dalam laman Aircraft Cost Calculator (ACC) Harga sewa pesawat perjam 847,5 Dollar USD atau setara Rp 12.966.750 (asumsi kurs dollar Rp 15.300 Per USD). Jika uang yang sediakan Rp 1 Milyar.

Maka, pemkab Jember atau Bank Jatim menyewa selama 77 Jam. Sementara penerbangan di Cessna Grand Caravan dengan 2 kali penerbangan setara dengan 2 jam. Artinya jika pesawat Cesna itu melayani penerbangan 2 kali (PP) maka pesawat itu akan terbang 38,5 hari. Ini linier dengan pesawat Cessna yang berenti pada hari ke 40 penerbangan Jember-Surabya (PP). 

Sementara untuk biaya promosi di badan Pesawat termasuk yang paling mahal dibandingkan tarif in flight advertising lainnya. Di dalam negeri kita menemukan logo RANS Entertainment di badan pesawat Garuda Indonesia. Ada juga Tagar #FlyWithSehun di badan pesawat T-way Airlines. Iklan ini dibuat untuk ucapan ulang tahun oleh fans artis asal Cina.

Sticker ini terbang dengan tujuan Taiwan, Jepang dan Korea selama tiga bulan, mulai 27 Mei hingga 27 Agustus 2019. Menurut industri agensi periklanan, biaya pemasangan iklan di pesawat untuk maskapai domestik di Korea, membutuhkan sekitar 200 juta won atau setara dengan Rp 2,4 miliar. Untuk pesawat kecil seperti Cesna dengan rute penerbangan tidak ramai, harganya pasti dibawah Rp 2,4 Milyar

Jika Bank Jatim berpendapat biaya 1 Milyar yang dikeluarkan untuk biaya promosi. Pertanyaanya siapa yang menyewa pesawat untuk penerbangan rute Jember – Surabaya (PP)?. Apalagi terdapat logo Pemkab Jember dan Bank Jatim dalam pesawat tersebut. Kalo bukan wakil rakyat kita berharap APH bisa mengungkap Scandal Cesna di kabupaten Jember. (Redaksi

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mau Camping Ala Keluarga Oppa Korea? Dira Kencong Aja!!!

Di pinggir persawahan. Di bawah bukit buatan. Meski terasa ada di pinggiran pedesaan, menyerupai pegunungan,…

Guru Ngaji Desa Tanggul Kulon Cair, Pemkab Kapan?

Guru ngaji menjadi salah satu garda penjaga moril, generasi penerus yang perlu diperhatikan. Bentuk kongkrit…

Raport Merah untuk KPU dan Bawaslu Jember

Front Mahasiswa Jember yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, mulai berani speak up…

Support Polsek Tanggul untuk Alorsi Volleyball

Polsek Tanggul kembali menunjukkan kepedulian, ke sejumlah kelompok kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya. Kali ini…

Kejutan Pak Babin dari Kades Arifin

Seperti biasanya di setiap Hari Jumat, tiga pilar Desa Tanggul Kulon, sholat berjamaah bergiliran di…

45f