Catatan Redaksi (1)
Tanggal 27 Februari 2023, tepat 2 tahun Hendy Siswanto, Menjadi Bupati Jember. Dihari yang bersejarah ini, bupati mendapatkan kado manis berhentinya Pesawat Cesna, terbang di langit biru jember. Padahal pada saat launching penerbangan perdana, Bupati Hendy sempat menegaskan bahwa pesawat tersebut, akan beroperasi selama tiga bulan. Melayani rute Jember – Subaya (PP).
Sampai saat ini, publik masih dibuat bertanya-tanya. Mengapa PT. Amaya Alam Semesta (AAS), menghentikan operasional penerbangan tepat 40 hari setelah launching perdana?.
Masyarakat tentu kecewa dengan kejadian ini. Mengapa pemerintahan ini dikelola dengan asal asalan. Seorang Bupati tidak mungkin berbicara tanpa dasar. Tentang operasi pesawat cesna selama 3 bulan. Apalagi disampaikan dihadapan publik. Tentu yang ia sampaikan berdasarkan data. Dalam hal ini, berdasarkan kontrak kerja antara maskapai pesawat dengan pemerintah kabupaten Jember.
Bagi masyarakat Jember, angka 40 merupakan angka keramat. Angka yang identik untuk memperingati 40 hari kematian seseorang. Angka ini juga menjadi ruang bagi kita yang masih hidup untuk melakukan iktibar terhadap perjalanan spiritual dari orang yang meninggalkan kita. Dalam kontek berhentinya operasi pesawat Cesna tentu banyak hal yang bisa dijadikan pelajaran dari persoalan tersebut.
Para Pihak Mencoba Memutus Siklus Tanggung Jawab
Tepat setelah pesawat Cesna berhenti terbang di langit Jember. Para pihak yang semula berjamaah, dalam membuat program ini saling memisahkan diri. Seolah olah mencari selamat sendiri. Tidak mau untuk dijadikan pihak yang menjadi penanggung jawab kegagalan ini.
Nampak dari penjelasan para pihak yang seolah olah cuci tangan. Lalu kemana mereka yang mendapat panggung, saat launching penerbangan perdana?. Bukankah bupati dengan gagahnya menggunting pita dengan back ground pesawat pada saat memperingati HUT ke-94 Jember?. Kemana kepala Dishub Jember yang sejak awal getol mempromosikan penerbangan Jember – Surabaya?.
Dalam diskusi di warung warung kecil. Muncul kasak kusuk, analisis liar bahwa Kepala Bank Jatim yang dikorbankan. Seolah olah, Kerjasama ini hanya melibatkan Bank Jatim dan dan PT. ASS selaku operator pesawat Cesna. Tentu publik tidak sekonyong-konyong percaya. Apalagi sejak awal yang tampil dalam urusan penerbangan ini adalah Bupati Jember. Bahkan Bank Jatim tidak pernah tampil dipermukaan.
Wajar publik bertanya tanya, karena Bank Jatim kedudukannya bukan Lembaga eksekutif tetapi hanya lembaga keuangan. Keberadaanya hanya sebagai supporting sistem dalam pengembangan ekonomi di kabupaten Jember. Keberadaannya pun tidak terlalu berbeda dengan perbankan lainnya. Hanya saja Bank Jatim adalah perbankan milik provinsi Jawa Timur, dengan status perusahaan Perseroan Terbuka.
Dalam laporan keuangan Bank Jatim, saham mayoritas dimiliki oleh Pemprov Jatim, pemkab dan pemkot dilingkungan provinsi Jawa Timur. Dan sisanya dimiliki oleh masyarakat umum.
Pada saat hearing dengan DPRD Jember, nampak jelas ada yang aneh dari Bank Jatim. Perusahaan plat merah yang diwakili Wawan Budi Rachmanto, dalam RDP dengan DPRD Jember terkesan menutup-nutupi. Mulai dari permintaan dokumen yang harus berkosultasi kepada pimpinan, sampai dengan pernyataan menyewa pesawat Cessna untuk kepentingan promosi.
Sebelumnya, publik dikejutkan ada aliran dana Rp 1 Milyar, yang dikeluarkan Bank Jatim dibalik beroperasinya pesawat Cessna di bandara Notohadinegoro Jember. Sebagai perusahaan terbuka, jelas apa yang dilakukan oleh Bank Jatim Jember melanggar prinsip prinsip sebagai perusahaan terbuka.
Dalam penelusuran penulis tentang sejarah Bank Jatim. Bank ini didirikan dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur, pada tanggal 17 Agustus 1961 dengan akta yang dibuat oleh Notaris Anwar Mahajudin, No. 91 tanggal 17 Agustus 1961. Dan dalam perjalananya banyak mengalami perubahan menyesuaiakan dengan regulasi terbaru dan tuntutan perusahaan agar lebih berkembang.
Terakhir, berdasarkan Rapat Umum Luar Biasa dilakukan perubahan Anggaran Dasar menjadi Perseroan Terbatas sesuai dengan Nomor AHU-0038044.AH.01.09 Tahun 2012. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Bapepam tanggal 29 Juni 2012, dinyatakan efektif untuk pernyataan pendaftaran dan berubah nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
Apa yang membedakan perusahaan Tbk dan bukan? , selain kepemilikan saham dimiliki oleh publik. Perusahaan juga harus memenuhi, kategori perusahaan Tbk, diantaranya: struktur penawaran umum, keuangan dan akuntansi, tata kelola perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).
Sebagai perusahaan terbuka, proses bisnis Bank Jatim diaudit oleh akuntan professional. Selanjutnya hasil audit dilaporkan kepada pemilik saham dan diumumkan secara terbuka kepada publik. Didalamnya terdapat laporan keuangan dan proses business plan yang akan dilaksanakan. Inilah yang menjadi catatan kritis penulis, ada kejanggalan dalam proses penyewaan pesawat Cessna yang melibatkan bank Jatim.
Penulis mencoba menelusuri mekanisme penyewaan pesawat ini dari hulu, yaitu dari sisi perencanaan dan proses seleksi pemilihan operator maskapai penerbangan.
Pertama, dari sisi perencanaan. Dalam penelusuran di laporan tahunan Bank Jatim. Tidak ditemukan rencana bisnis terkait promosi Bank Jatim menggunakan pesawat Cessna di Kabupaten Jember. Mungkinkah ada perencanaan yang bersifat strategis yang tidak dituangkan dalam dokumen perusahaan. Ataukah ada dokumen lain yang menjelaskan lebih terperinci.
Yang Kedua, kami tidak menemukan proses pengumuman pengadaan sewa pesawat di website resmi Bank Jatim. Padahal semua proses pengadaan di umumkan secara resmi dalam website Bank Jatim. Penulis dapat mengakses beberapa jenis pengadaan dalam laman resmi bank Jatim sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2023.
Idealnya proses sewa menyewa pesawat, Jika Bank Jatim sebagai pemilik pekerjaan maka harus diumumkan di pengadaan bank Jatim. Dan tertuang dalam rencana bisnis perusahaan TBK yang bisa diakses oleh publik
Didalam Permenhub mengatur bahwa penyewa pesawat itu berhak memasang logo di badan pesawat. sedangkan di badan pesawat carter Cessna di dapat dua logo yakni bank jatim dan Pemkab Jember. Apakah ini berarti join sewa antara bank jatim dengan pemkab Jember. Wallahu a’lam bis sowab?. (Bersambung-)
Penulis : Tim Redaksi Indikator Plus