sdcs2
Home » Law » Trio Koruptor Bank Jatim Jember, “Ngaplo” Tanpa Remisi

Trio Koruptor Bank Jatim Jember, “Ngaplo” Tanpa Remisi

Array
456g

Tiga napi koruptor kasus kredit macet Bank Jatim, terpaksa tidak memperoleh pengurangan masa hukumannya di Lapas Kelas II A Jember. Sebab usulan remisi lebaran Idul Fitri bagi ketiganya, ditolak Kementerian Hukum dan HAM.

Trio napi korupsi itu, salah satunya eks Kepala Bank Jatim Cabang Jember : Muhammad Islah Noer. Selain itu ada dua orang dari pihak penerima pinjaman, yang diketahui bernama M. Yunus sebagai Direktur CV. Mutiara Indah dan Noor Salim selaku komanditernya.

Ketiganya, sebelumnya telah diputus bersalah oleh mejelis hakim Tipikor Jatim di Sidoarjo. Setelah menerima putusan tersebut, mereka bertiga pun “dilayar” ke Lapas Jember.

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Lapas Kelas II Jember melalui Kasi Binadik, Hendri Astrinino, menyampaikan bahwa ada 18 penghuni Lapas Jember dengan kasus korupsi. “Kami mengusulkan 10 nama napi korupsi. Namun 3 dari 10 napi yang kami usulkan, ditolak,” ungkapnya.

Pihak Lapas Jember menerima informasi, penolak trio napi korupsi Bank Jatim Jember, itu karena mereka baru menghuni Lapas Jember. Setelah dilimpahkan dari tahanan Kejaksaan Tinggi Jatim.

Sementara 8 penghuni lapas kasus korupsi lainnya, sengaja tidak diajukan untuk menerima remisi, karena terdata ada 4 orang yang masih berstatus tahanan. Sedangkan 4 orang lainnya, sudah menjalani pidana kurungan pengganti denda.

“Sehingga 8 dari 18 orang dengan kasus korupsi, memang sengaja untuk tidak kami ajukan remisinya. Karena sudah tidak memenuhi syarat,” jelasnya. (Rully Efendi)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mengecam Jovita Hingga “Gerak Juang” di Pemilukada 

Oleh : Rully Efendi (*) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, sudah menetapkan Khofifah – Emil…

Jubir Faida di Pilkada 2020, Jadi Jurkam Gus Fawait

Aktivis sekaligus pegiat media sosial yang konsisten sebagai kritikus Hendy Siswanto : Rully Efendi, tampil menjadi…

Berani !!! Soduk, Komunitas eks Relawan Faida Deklarasi Gus Djos

Mendekati pencoblosan Pilkada Jember di tanggal 27 November 2024, tambah mengerucut dukungan masyarakat untuk Paslon…

Bupati Karna Tersangka Korupsi Bukan Hoax, Sidang Praperadilan Dilanjut Pekan Depan

Sidang praperadilan soal status tersangka pada Karna Suswandi, yang resmi ditetapkan KPK terkait kasus korupsi…

Manuver Politik Lilur, Berharap Khoirani Dilantik Jadi Bupati Situbondo 

Situbondo,- Membuat kaget publik Situbondo. Tiba-tiba di Sabtu, 12 Oktober 2024, HRM Khalilur R Abdullah…

45f