sdcs2
Home » Law » Sudah Berdamai, Kok Masih Dipenjara? Ya, Demo Saja!!!

Sudah Berdamai, Kok Masih Dipenjara? Ya, Demo Saja!!!

Array
456g

Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Anti Penindasan (Komandan), menggelar aksi demo memprotes sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, yang dinilai tidak mampu bekerja menegakkan hukum yang humanis ke rakyat kecil, Senin (31/7) siang. Mereka menilai, Kejari Jember lalai telah memenjarakan ibu-ibu miskin di Desa Kedawung, Mumbulsari, karena bertikai dengan tetangganya. 

Koordinator demo Haris Arifin, menyampaikan bahwa seorang ibu tua berumur 49 tahun, dipaksa menghadap ke jaksa pada tanggal 27 Juli 2023. Kemudian perempuan berinisial RIB tersebut, langsung ditahan dan dijebloskan ke sel Lapas Kelas II B Jember. 

Bagi Haris, kedatangannya meminta supaya Kejari Jember melakukan restorative justice, seperti yang diamanatkan undang-undang. Sebab katanya, pelapor dan terlapor sudah melakukan perdamaian. “Kami bukan sedang mengajukan penangguhan penahanan. Kami datang untuk melakukan restorative justice, karena sudah ada kesepakatan damai,” tegasnya. 

Sementara itu, tim pengacara Badan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jember, Budi Hariyanto, SH, mengaku tidak bisa membendung kehendak masyarakat untuk menggelar demo. Sebab selama ini, masyarakat yang tahu duduk perkaranya, menilai bahwa perdamaian sudah dilakukan oleh kedua belah pihak. 

Dia mengakui, hadir bersama masyarakat yang berdemo di Kejaksaan Negeri Jember, sebagai bentuk tanggungjawab morilnya sebagai kuasa hukum. “Kami tidak pernah menyuruh apalagi mengarahkan warga berdemo. Tapi karena keputusan warga sudah bulat, sebagai bentuk tanggungjawab moril, kami hadir mengawal supaya demo berjalan kondusif,” terangnya. 

Kedatangan warga tersebut menekankan empat tuntutan. Pertama supaya kejaksaan menerima surat perdamaian korban dan tersangka. Kedua, meminta supaya kejaksaan segera memproses upaya restorative justice. Ketiga, meminta supaya penyidikan dan penuntutan dihentikan. Sedangkan yang keempat, segera membebaskan RIB dari tahanan Lapas Jember. 

Pantauan wartawan dari lokasi demonstrasi, sejumlah perwakilan demo masuk ke ruang Kejaksaan Negeri untuk melakukan dialog. Sampai berita ini ditulis, masih belum ada kejelasan dialog di dalam ruangan kejaksaan. (*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Pak Djos Suka Bolos? PKB Kritik Keras Gaes !!!

Oleh : Rully Efendi (*) Nurhuda Candra Hidayat, legislator muda yang belum lama dilantik Pergantian…

Bestie Bupati Jember, Ahmad Halim Total Support Gerakan Kebudayaan

JEMBER, Indikatorplus.com – Apel Kebangsaan Cinta Pluralisme digelar di Kabupaten Jember, mulai Minggu hingga Rabu…

Rabo Kliwon Besok, Pengaspalan Jalan di Jember Dimulai

JEMBER, Indikatorplus – Gus Fawait rupanya tidak hanya melakukan penambalan jalan aspal berlubang. Sebab sejak…

Rumah Warganya Kebakaran, Kades Ali Wafa Langsung Gercep

JEMBER, Indikatorplus – Rumah sederhana milik Mochammad Nuryaqin Agus Subagio, yang ada di Dusun Krajan,…

Nilam Noor, Legislator Jember Pimpin Pengusaha Alumni HMI

JEMBER, Indikatorplus – Legislator Indrapura yang berasal dari Partai Demokrat, dr. Agung Mulyono, menggelar konsolidasi…

45f