sdcs2
Home » Law » Sudah Berdamai, Kok Masih Dipenjara? Ya, Demo Saja!!!

Sudah Berdamai, Kok Masih Dipenjara? Ya, Demo Saja!!!

Array
456g

Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Anti Penindasan (Komandan), menggelar aksi demo memprotes sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, yang dinilai tidak mampu bekerja menegakkan hukum yang humanis ke rakyat kecil, Senin (31/7) siang. Mereka menilai, Kejari Jember lalai telah memenjarakan ibu-ibu miskin di Desa Kedawung, Mumbulsari, karena bertikai dengan tetangganya. 

Koordinator demo Haris Arifin, menyampaikan bahwa seorang ibu tua berumur 49 tahun, dipaksa menghadap ke jaksa pada tanggal 27 Juli 2023. Kemudian perempuan berinisial RIB tersebut, langsung ditahan dan dijebloskan ke sel Lapas Kelas II B Jember. 

Bagi Haris, kedatangannya meminta supaya Kejari Jember melakukan restorative justice, seperti yang diamanatkan undang-undang. Sebab katanya, pelapor dan terlapor sudah melakukan perdamaian. “Kami bukan sedang mengajukan penangguhan penahanan. Kami datang untuk melakukan restorative justice, karena sudah ada kesepakatan damai,” tegasnya. 

Sementara itu, tim pengacara Badan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jember, Budi Hariyanto, SH, mengaku tidak bisa membendung kehendak masyarakat untuk menggelar demo. Sebab selama ini, masyarakat yang tahu duduk perkaranya, menilai bahwa perdamaian sudah dilakukan oleh kedua belah pihak. 

Dia mengakui, hadir bersama masyarakat yang berdemo di Kejaksaan Negeri Jember, sebagai bentuk tanggungjawab morilnya sebagai kuasa hukum. “Kami tidak pernah menyuruh apalagi mengarahkan warga berdemo. Tapi karena keputusan warga sudah bulat, sebagai bentuk tanggungjawab moril, kami hadir mengawal supaya demo berjalan kondusif,” terangnya. 

Kedatangan warga tersebut menekankan empat tuntutan. Pertama supaya kejaksaan menerima surat perdamaian korban dan tersangka. Kedua, meminta supaya kejaksaan segera memproses upaya restorative justice. Ketiga, meminta supaya penyidikan dan penuntutan dihentikan. Sedangkan yang keempat, segera membebaskan RIB dari tahanan Lapas Jember. 

Pantauan wartawan dari lokasi demonstrasi, sejumlah perwakilan demo masuk ke ruang Kejaksaan Negeri untuk melakukan dialog. Sampai berita ini ditulis, masih belum ada kejelasan dialog di dalam ruangan kejaksaan. (*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mengecam Jovita Hingga “Gerak Juang” di Pemilukada 

Oleh : Rully Efendi (*) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, sudah menetapkan Khofifah – Emil…

Jubir Faida di Pilkada 2020, Jadi Jurkam Gus Fawait

Aktivis sekaligus pegiat media sosial yang konsisten sebagai kritikus Hendy Siswanto : Rully Efendi, tampil menjadi…

Berani !!! Soduk, Komunitas eks Relawan Faida Deklarasi Gus Djos

Mendekati pencoblosan Pilkada Jember di tanggal 27 November 2024, tambah mengerucut dukungan masyarakat untuk Paslon…

Bupati Karna Tersangka Korupsi Bukan Hoax, Sidang Praperadilan Dilanjut Pekan Depan

Sidang praperadilan soal status tersangka pada Karna Suswandi, yang resmi ditetapkan KPK terkait kasus korupsi…

Manuver Politik Lilur, Berharap Khoirani Dilantik Jadi Bupati Situbondo 

Situbondo,- Membuat kaget publik Situbondo. Tiba-tiba di Sabtu, 12 Oktober 2024, HRM Khalilur R Abdullah…

45f