Pantas saja Arifin Wahyuono, terpilih dengan perolehan terbesar di Pilkades serentak se-Jember, kemarin. Ternyata, sosok petahana yang satu ini, dikenal memiliki kedekatan emosional dengan warganya.
Sehari pasca Pilkades, Arifin pun tancap gas melakukan pendampingan ketiga orang warga Tanggul Kulon, yang sempat menjadi korban dan saksi dalam kasus penganiayaan dengan senjata tajam di wilayahnya. Arifin tak sendirian, dia bersama Babinkamtibmas Bripka Achwan, mereka mengawal warganya ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Ketiga warga Tanggul Kulon itu diketahui bernama, Mohammad Rofi, Ahmad Afif dan Mohammad Faisol. “Selain jadi saksi, juga sebagai korban penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang dilakukan warga dari luar desa yang sedang mabuk,” jelasnya.
Arifin yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum di kampus swasta ternama Jember, itu sengaja melakukan pendampingan karena mengkaji bahwa ketiga warganya secara aspek hukum tidak bersalah. “Hakim meminta hadir ketiga warga kami untuk dimintai keterangannya di dalam persidangan. Tidak semua warga desa, memiliki mental yang kuat. Karena itu, saya bersama Babinkamtibmas hadir melakukan pendampingan,” tuturnya.
Perlu diketahui, Arifin merupakan kades terpilih hasil Pilkades serentak 25 September 2023 kemarin. Dia berhasil meraih 4.890 suara atau 82 persen dari suara sah di Pilkades Tanggul Kulon. Sebuah perolehan suara tertinggi se-Jember.
Mendapat kepercayaan mayoritas masyarakat Tanggul Kulon untuk memimpin desanya kedua kalinya, Arifin bertambah gairah melakukan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat desanya. (*)