sdcs2
Home » Law » Pengangkut Solar Subsidi Terbakar, Adakah Tersangka?

Pengangkut Solar Subsidi Terbakar, Adakah Tersangka?

Array
456g

Pick up pengangkut BBM jenis solar bersubsidi yang terbakar di jalan sekitaran Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, Jember, Minggu (5/3/2023) malam, rupanya tak hanya sukses membuat warga sekitar lokasi kejadian gemeteran. Sebab jika sampai terbukti ada pelanggaran, polisi bakal menghukum bos pembeli solar bersubsidi serta pihak lain yang terlibat.

Wartawan mitra Indikator Plus Minto Setyo Wahono, saat mewawancarai Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Jember, di Mapolsek Wuluhan, Senin (6/3/2023) dini hari, polisi mengakui bahwa armada pengangkut solar bersubsidi yang terbakar itu tidak sesuai standart Pertamina.

“Alat transportasi untuk memuat BBM tidak sesuai ketentuan. Padahal, alat angkut memuat BBM memiliki standart khusus yang terbuat dari logam atau metal berupa tangki,” ungkap Ipda Kukun Waluwi.

Kata Kukun, BBM jenis solar bersubsidi yang terbakar itu, rencananya bakal dijual kembali ke para nelayan di pesisir Puger. Polisi juga berhasil memperoleh pengakuan bos pembeli solar bersubsidi itu, bahwa nantinya bakal dijual kembali dengan harga Rp 8 ribu perliter, ditambah lagi biaya akomodasi dan biaya lainnya. Padahal harga resmi eceran di SPBU, solar bersubsidi di bandrol Rp 6.800 perliternya.

Kukun juga mengungkapkan, bahwa solar bersubsidi yang terbakar itu, dibeli dari SPBU di wilayah Ambulu. Padahal BBM khusus untuk nelayan, sudah ada di sekitaran Puger. “Sebenarnya BBM khusus nelayan sudah disediakan berupa SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan),” katanya.

Masih kata Kukun, kepolisian akan terus mendalami surat izin pembelian solar bersubsidi untuk nelayan yang terbakar tersebut. “Pemeriksaan masih dalam proses. Semua kemungkinan akan terus kami dalami,” tuturnya.

Perlu diketahui, pick up pengangkut solar yang terbakar itu dikendarai David Rohman. Sedangkan pemilik pick up-nya, diketahui bernama Rito Rifana. Keduanya merupakan warga Dusun Mandaran 2, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger.

Meski hanya pick up, namun diketahui kendaraan ber-Nopol P 8476 GB, itu mengangkut solar bersubsidi hingga 1 ton. Hingga tak heran, api yang membakar mobil itu cukup besar. Beruntung, petugas pemadam kebaran dari Pos Ambulu, berhasil menyinakkan si jago merah itu. (Aang Gunaefi)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mengecam Jovita Hingga “Gerak Juang” di Pemilukada 

Oleh : Rully Efendi (*) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, sudah menetapkan Khofifah – Emil…

Jubir Faida di Pilkada 2020, Jadi Jurkam Gus Fawait

Aktivis sekaligus pegiat media sosial yang konsisten sebagai kritikus Hendy Siswanto : Rully Efendi, tampil menjadi…

Berani !!! Soduk, Komunitas eks Relawan Faida Deklarasi Gus Djos

Mendekati pencoblosan Pilkada Jember di tanggal 27 November 2024, tambah mengerucut dukungan masyarakat untuk Paslon…

Bupati Karna Tersangka Korupsi Bukan Hoax, Sidang Praperadilan Dilanjut Pekan Depan

Sidang praperadilan soal status tersangka pada Karna Suswandi, yang resmi ditetapkan KPK terkait kasus korupsi…

Manuver Politik Lilur, Berharap Khoirani Dilantik Jadi Bupati Situbondo 

Situbondo,- Membuat kaget publik Situbondo. Tiba-tiba di Sabtu, 12 Oktober 2024, HRM Khalilur R Abdullah…

45f