sdcs2
Home » Law » Pengangkut Solar Subsidi Terbakar, Adakah Tersangka?

Pengangkut Solar Subsidi Terbakar, Adakah Tersangka?

456g

Pick up pengangkut BBM jenis solar bersubsidi yang terbakar di jalan sekitaran Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, Jember, Minggu (5/3/2023) malam, rupanya tak hanya sukses membuat warga sekitar lokasi kejadian gemeteran. Sebab jika sampai terbukti ada pelanggaran, polisi bakal menghukum bos pembeli solar bersubsidi serta pihak lain yang terlibat.

Wartawan mitra Indikator Plus Minto Setyo Wahono, saat mewawancarai Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Jember, di Mapolsek Wuluhan, Senin (6/3/2023) dini hari, polisi mengakui bahwa armada pengangkut solar bersubsidi yang terbakar itu tidak sesuai standart Pertamina.

“Alat transportasi untuk memuat BBM tidak sesuai ketentuan. Padahal, alat angkut memuat BBM memiliki standart khusus yang terbuat dari logam atau metal berupa tangki,” ungkap Ipda Kukun Waluwi.

Kata Kukun, BBM jenis solar bersubsidi yang terbakar itu, rencananya bakal dijual kembali ke para nelayan di pesisir Puger. Polisi juga berhasil memperoleh pengakuan bos pembeli solar bersubsidi itu, bahwa nantinya bakal dijual kembali dengan harga Rp 8 ribu perliter, ditambah lagi biaya akomodasi dan biaya lainnya. Padahal harga resmi eceran di SPBU, solar bersubsidi di bandrol Rp 6.800 perliternya.

Kukun juga mengungkapkan, bahwa solar bersubsidi yang terbakar itu, dibeli dari SPBU di wilayah Ambulu. Padahal BBM khusus untuk nelayan, sudah ada di sekitaran Puger. “Sebenarnya BBM khusus nelayan sudah disediakan berupa SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan),” katanya.

Masih kata Kukun, kepolisian akan terus mendalami surat izin pembelian solar bersubsidi untuk nelayan yang terbakar tersebut. “Pemeriksaan masih dalam proses. Semua kemungkinan akan terus kami dalami,” tuturnya.

Perlu diketahui, pick up pengangkut solar yang terbakar itu dikendarai David Rohman. Sedangkan pemilik pick up-nya, diketahui bernama Rito Rifana. Keduanya merupakan warga Dusun Mandaran 2, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger.

Meski hanya pick up, namun diketahui kendaraan ber-Nopol P 8476 GB, itu mengangkut solar bersubsidi hingga 1 ton. Hingga tak heran, api yang membakar mobil itu cukup besar. Beruntung, petugas pemadam kebaran dari Pos Ambulu, berhasil menyinakkan si jago merah itu. (Aang Gunaefi)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mau Camping Ala Keluarga Oppa Korea? Dira Kencong Aja!!!

Di pinggir persawahan. Di bawah bukit buatan. Meski terasa ada di pinggiran pedesaan, menyerupai pegunungan,…

Guru Ngaji Desa Tanggul Kulon Cair, Pemkab Kapan?

Guru ngaji menjadi salah satu garda penjaga moril, generasi penerus yang perlu diperhatikan. Bentuk kongkrit…

Raport Merah untuk KPU dan Bawaslu Jember

Front Mahasiswa Jember yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, mulai berani speak up…

Support Polsek Tanggul untuk Alorsi Volleyball

Polsek Tanggul kembali menunjukkan kepedulian, ke sejumlah kelompok kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya. Kali ini…

Kejutan Pak Babin dari Kades Arifin

Seperti biasanya di setiap Hari Jumat, tiga pilar Desa Tanggul Kulon, sholat berjamaah bergiliran di…

45f