sdcs2
Home » Law » Mantan Camat Tanggul Diperiksa Polisi, Gegara Namanya Dicatut

Mantan Camat Tanggul Diperiksa Polisi, Gegara Namanya Dicatut

Array
456g

Kasus dugaan penipuan berkedok rekrutmen PNS yang melibatkan suami istri asal Kecamatan Tanggul, terus berlanjut di meja penyidik Satreskrim Polres Jember. Bahkan kasusnya melebar dan menyeret mantan Camat Tanggul.

Mantan Camat Tanggul yang diketahui bernama Muhammad Yusuf sudah diperiksa penyidik Reskrim Polres Jember, Kamis (14/9/2023) siang. Namanya dicatut oleh terlapor untuk mengelabuhi korbannya, dengan dalih bisa bekerja di Kantor Kecamatan Tanggul.

M. Yusuf mantan Camat Tanggul yang saat ini sudah pensiun, mengakui bahwa dirinya dimintai keterangan polisi, karena korban mengaku telah menyerahkan uang ke Ali Yusuf, untuk jatah camat. “Saya tidak mengenal korbannya. Saya juga tidak pernah ketemu. Apalagi menerima uang dari korban,” akunya.

Soal pengakuan bahwa korban diiming-imingi jadi staf Kecamatan Tanggul oleh Ali Yusuf, M. Yusuf menegaskan tidak pernah menjanjikan ke korban. Apalagi sampai mengeluarkan surat tugas bekerja. “Seingat saya tidak pernah mengeluarkan semacam surat tugas bekerja untuk korban. Tidak tahu lagi kalau tandatangan saya dipalsu,” tegasnya.

Diakui M. Yusuf, atas nama korban dugaan penipuan tersebut, sama sekali tidak pernah bekerja di Kantor Kecamatan Tanggul. “Sekali lagi saya tidak kenal dengan korbannya. Kalau Pak Ali Yusuf, ya kenal. Karena staf kecamatan bagian KB,” imbuhnya.

Perlu diketahui, kasus tersebut mencuat setelah korban atas nama Sodiq, warga Kecamatan Wuluhan, melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polres Jember. Praktik penipuan tersebut diaku Sodiq, terjadi sejak 2011. Kemudian, sejumlah uang dibayar ke Ali Yusuf mulai 2013.

Pembayaran uang tersebut, diangsur sampai dengan total Rp 165 juta. Diperuntukkan untuk biaya masuk PNS kedua anaknya, di lingkungan Pemkab Jember. Sebelumnya, yang bersangkutan juga dijanjikan anaknya bakal dipekerjakan menjadi pegawai honorer di Kecamatan Tanggul.

Diakui Sodiq, kasusnya sempat mandek karena yang bersangkutan kesulitan mencari keberadaan Ali Yusuf dan istri. Namun secara tiba-tiba, saat melintas di jalan raya Tanggul, dirinya mengetahui ada gambar Ali Yusuf sedang maju mencalonkan jadi Kades Tanggul Kulon.

“Sudah sejak lama kami mencari Pak Ali Yusuf. Tidak pernah ketemu. Saya tahu malah dari gambarnya sebagai calon kades Tanggul Kulon,” ungkapnya. Mengetahui hal tersebut, Sodiq menunjuk pengacara Arip Ripaldi, untuk melanjutkan proses hukumnya di Polres Jember.

Masih kata Sodiq, bahwa pihaknya memiliki bukti kwitansi pembayaran rekrutmen PNS dari Ali Yusuf, yang diterima istri Ali Yusuf lengkap dengan tandatangannya. “Karena istrinya yang menerima uang dan ada bukti kwitansinya, kami juga melaporkan istrinya ke polisi,” bebernya. (*) 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mengecam Jovita Hingga “Gerak Juang” di Pemilukada 

Oleh : Rully Efendi (*) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, sudah menetapkan Khofifah – Emil…

Jubir Faida di Pilkada 2020, Jadi Jurkam Gus Fawait

Aktivis sekaligus pegiat media sosial yang konsisten sebagai kritikus Hendy Siswanto : Rully Efendi, tampil menjadi…

Berani !!! Soduk, Komunitas eks Relawan Faida Deklarasi Gus Djos

Mendekati pencoblosan Pilkada Jember di tanggal 27 November 2024, tambah mengerucut dukungan masyarakat untuk Paslon…

Bupati Karna Tersangka Korupsi Bukan Hoax, Sidang Praperadilan Dilanjut Pekan Depan

Sidang praperadilan soal status tersangka pada Karna Suswandi, yang resmi ditetapkan KPK terkait kasus korupsi…

Manuver Politik Lilur, Berharap Khoirani Dilantik Jadi Bupati Situbondo 

Situbondo,- Membuat kaget publik Situbondo. Tiba-tiba di Sabtu, 12 Oktober 2024, HRM Khalilur R Abdullah…

45f