Beli Lunas, Motor Zonk, MPM Tak Tanggungjawab
Mengidam-idamkan motor Honda Vario 125. Tak mau kredit. Memilih menabung hingga terkumpul uang Rp 25 jutaan. Merasa duitnya sudah cukup, dia pun mengajak anaknya, pergi ke dealer Honda MPM Kebonsari Jember, di tanggal 31 Januari 2023.
Nurhasanah bersama anaknya, disambut sales counter dealer resmi Honda MPM Kebonsari. Kepada sales tersebut, dia menanyakan Yuni. Nurhasanah tahu nama Yuni, dari rekomendasi kenalannya. “Sama sales counter-nya itu saya diarahkan ke lantai dua, ketemulah saya sama Yuni,” terangnya.
Saat bertemu Yuni, Nurhasanah meminta motor Honda Vario 125, yang semula disampaikan oleh Yuni dengan harga Rp 24,5 juta. Kemudian, ada semacam lobi tawar-menawar harga. Sampai akhirnya deal dengan harga Rp 22 juta. “Bahkan saya sempat di ajak ke lantai 3, melihat deretan unit yang tersedia di dealer MPM Kebonsari,” akunya.
Niatan Yuni mengajak ke lantai 3, supaya Nurhasanah memilih motor yang tersedia. Sebab Honda Vario 125 yang diinginkannya, masih belum ready di dealernya tersebut. “Kemudian kita sepakat tidak masalah meski harus indent,” imbuhnya.
Dia diajak lagi oleh Yuni masuk di salah satu ruangan di MPM Kebonsari. Saat itu Nurhasanah bersama anaknya, Yuni, Tutik dan Febri. Saat di ruangan itu, Yuni meminta supaya Nurhasanah mentransfer duit Rp 22 juta, supaya motor pesanannya segera diproses. “Bilang ke saya, tak kasih harga segini ya. Transfer saja, sore kwitansinya saya antar ke rumah ibu,” bebernya.
Berembuk di dealer resmi Honda, membuat Nurhasanah tak meragukan bahwa Yuni yang dia temui memang benar-benar orang dealer. Terlebih dia juga mengenakan semacam ID Card. “Saya transfer lunas. Sorenya benar, kwitansi pelunasan berlogo MPM, juga diantar ke rumah saya. Tapi motornya, mulai akhir Januari 2023 sampai sekarang tidak pernah saya terima,” sesalnya.
Semula Nurhasanah masih bisa menghubungi Yuni. Saat ditanya nasib motor pesanannya, Yuni selalu berjanji, masih dalam proses. Sampai akhirnya, nomer Hp-nya pun tak aktif lagi. “Karena nomer Yuni tak bisa dihubungi, saya ke MPM Kebonsari. Tapi malah mereka tak mau bertanggungjawab,” akunya dengan nada kecewa.
Merasa dia membeli motor di dealer resmi Honda, ditangani oleh karyawan dealer resmi Honda dan membayarnya pun pakai kwitansi dealer resmi Honda, membuat Nurhasanah kecewa jika pihak dealer MPM Kebonsari lepas tanggungjawab. “Mangkanya saya berinisiatif melaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK),” pungkasnya.
Ternyata, selain Nurhasanah juga ada beberapa korban lainnya, yang sudah membayar lunas tapi motornya tak kunjung dikirim oleh pihak dealer. Salah satunya adalah Rifqi dari Jenggawah. Mereka sama-sama sudah melaporkan kejadian itu ke BPSK Sekar Kijang yang berkantor di Jalan Kalimantan Jember.
Sementara itu, pimpinan dealer resmi Honda MPM Kebonsari yang diketahui bernama Ratno, sudah dimintai konfirmasi jurnalis Indikator Plus melalui nomer WhastAap 081 135 287XX. Pesan yang dikirim pun tertulis : “Izin pak, supaya ada keberimbangan berita, bolehkan saya wawancara dengan bapak, soal konsumen MPM Kebonsari yang telah membeli motor, lunas, tapi tak kunjung datang unitnya”.
Namun pesan WhatsAap meminta untuk wawancarainya untuk perimbangan berita, tidak dibalas meski tanda baca WhatsAap yang diterimanya sudah dibuka. (Bersambung)
Penulis : Haris Arifin & Rully Efendi