sdcs2
Home » Law » Hamil Ngidam Scoopy, Bayar Kontan, Lahiran Motor Tak Ditangan

Hamil Ngidam Scoopy, Bayar Kontan, Lahiran Motor Tak Ditangan

456g

[Liputan Khusus]

“Skandal” Bisnis Honda MPM Kebonsari (3)

Ifadatul Hasanah, sedang hamil 7 bulan di Oktober 2022 lalu. Layaknya perempuan yang sedang hamil besar, dia pun merasakan ngidam. Bukan ngidam makanan, melainkan ingin memiliki motor matic andalan Honda : Scoopy.

Merasa memiliki duit cukup, dia pun tak berpikir panjang. Diantar sang suami langsung datang ke kantor dealer resmi Honda MPM Kebonsari. “Mulanya saya bayar Rp 1 juta, untuk uang indent. Setelah itu saya bayar sisanya, Rp 21.100.000. Semua uang itu saya bayar di kantor dealer Honda MPM Kebonsari,” ungkapnya, Kamis (30/3/2023).

Kepada jurnalis Indikator Plus, Ifdatul menunjukkan kwitansi pelunasannya. Memang kwitansinya bukan layaknya bukti pembayaran di MPM Kebonsari. Namun redaksinya jelas, untuk pembayaran indent Scoopy Prestige (putih) tahun rakit 2020 di MPM Motor. Pun dilengkapi tandatangan penerima uang di atas materai Rp 10.000.

Transaksi di tanggal 5 Oktober 2022, itu tertera nama Sri Wahyuni. Nama yang dikenal banyak korban, dengan sebutan Yuni. Kemudian jurnalis Indikator Plus, menanyakan kenapa harus transaksi dengan Yuni?. Sederhana jawaban warga Glantangan Tempurejo tersebut. Karena jika lewat Yuni, ada duit casback Rp 1 juta dari harga normal Scoopy Prestige : Rp 23.100.000.

Ternyata benar, Yuni kembali menjadi “biang keladi” skandal bisnis di dealer Honda MPM Kebonsari. Motor yang dipesannya dengan pembayaran lunas, tidak kunjung diterimanya. Mulai dari hamil 7 bulan, sampai kini janin yang dikandungnya lahir bayi laki-laki.

Sampai hampir 6 bulanan ini, Ifadatul terus berusaha menuntut haknya, mendapatkan motor yang dibelinya dengan duit kontan. Beberapa kali dia mendatangi kantor dealer Honda MPM Kebonsari, namun upayanya selalu kandas. Bahkan, pihak dealer terkesan angkat tangan, sampai memintanya memperkarakan Yuni, sebagai pihak penerima duit pelunasan motornya tersebut.

Ifadatul, pun merasa ada yang janggal dengan dealer resmi Honda tersebut. Berulang kali dia sampaikan dengan keterangan dan bukti, bahwa pelunasan itu terjadi di kantor dealer Honda MPM Kebonsari. Sederhananya, dia berurusan dengan pihak dealer. 

“Jika Yuni yang mulanya saya tahu dia karyawan MPM, kemudian sudah keluar, maka saya tidak mau tahu. MPM harus bertanggungjawab. Karena saya bayarnya di kantor MPM,” tegasnya. Merasa tidak pernah dapat kepastian duitnya kembali, Ifadatul, akhirnya menunjuk seorang pengacara yang tak lain pensiunan polisi.

Jurnalis Indikator Plus, kembali mencoba menghubungi Pimpinan MPM Kebonsari, Ratno. Jika sebelumnya yang bersangkutan tidak merespon permintaan klarifikasi media, kini dia menjawab chat via WhatsAap tawaran klarifikasi. Namun yang bersangkutan enggan menjawab langsung. Kemudian, merekomendasikan nama Nur Azizah, selaku Corporate Communication Honda MPM Pusat di Surabaya.

Begini Penjelasan Resmi MPM Pusat

Nur Azizah, selaku Corporate Communication MPM Pusat, tidak mengelak informasi permasalahan yang terjadi di MPM Kebonsari Jember. Bahkan diakuinya, pihaknya pun sudah mengantongi bukti kwitansi yang menyerupai kwitansi resmi MPM.

Namun diakui Azizah, kwitansi produk Yuni Cs bukan kwitansi yang dicetak resmi oleh perusahaannya. Sehingga bisa dipastikan, kwitansi berlogo MPM yang diterima para korban Yuni, palsu.

Dia mengungkap, ada beberapa perbedaan mencolok antara yang dipakai Yuni Cs dengan kwitansi resmi yang dimiliki perusahaannya. Pertama, ada perbedaan di nomer kwitansi font angkanya. Kedua, yang berbeda ada di semacam barcode.

Memang masyarakat awam sulit membedakannya. Namun yang pasti kata Azizah, pihaknya sudah memasang semacam instrumen sosialisasi, berbentuk x-banner di dalam showroom masing-masing dealer Honda jaringannya. 

Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah memasang contoh kwitansi sah MPM, di setiap jendela kasir showroom-nya. “Kami sudah melakukan upaya untuk mengedukasi konsumen,” akunya.

Azizah juga tak mengelak, bahwa para korban Yuni Cs yang mengaku bertransaksi di kantornya. Mereka menyebut karena kecolongan. Bahkan hasil evaluasi internal perusahannya, ditemukan fakta bahwa Yuni bekerjasama dengan para sales MPM Kebonsari. 

“Kita sempat kaget, karena transaksi di dalam showroom. Jadi begini, kami sempat kecolongan juga, si Yuni kerjasama dengan sales. Memang ada beberapa sales yang kemudian kami non aktifkan,” ungkapnya.

Supaya kasus yang demikian tidak terulang, Azizah menghimbau kepada konsumen setia MPM, supaya tidak pernah lagi membayar langsung ke sales. Apalagi sampai mentransfer ke nomer rekening pribadi sales. 

“Edukasinya, konsumen kami minta bayar langsung ke kasir. Transfer pun tidak langsung ke sales. Tapi ke nomer rekening atas nama PT. Itu berlaku ke semua dealer distributor resmi Honda,” katanya. (Bersambung)

Penulis : Haris Arifin dan Rully Efendi

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mau Camping Ala Keluarga Oppa Korea? Dira Kencong Aja!!!

Di pinggir persawahan. Di bawah bukit buatan. Meski terasa ada di pinggiran pedesaan, menyerupai pegunungan,…

Guru Ngaji Desa Tanggul Kulon Cair, Pemkab Kapan?

Guru ngaji menjadi salah satu garda penjaga moril, generasi penerus yang perlu diperhatikan. Bentuk kongkrit…

Raport Merah untuk KPU dan Bawaslu Jember

Front Mahasiswa Jember yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, mulai berani speak up…

Support Polsek Tanggul untuk Alorsi Volleyball

Polsek Tanggul kembali menunjukkan kepedulian, ke sejumlah kelompok kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya. Kali ini…

Kejutan Pak Babin dari Kades Arifin

Seperti biasanya di setiap Hari Jumat, tiga pilar Desa Tanggul Kulon, sholat berjamaah bergiliran di…

45f