sdcs2
Home » Law » Diperiksa 3 Jam, Pelapor Kenakan Atribut Angak Ho

Diperiksa 3 Jam, Pelapor Kenakan Atribut Angak Ho

Array
456g

Pelapor Beberkan Praktik “Culas” Penarik PBB Klatakan

Menunggu sampai 3 bulanan, sekali dipanggil Polres Jember, pelapor dugaan pengemplangan kasus PBB di Desa Klatakan, Tanggul, harus menjalani pemeriksaan hingga 3 jam. Meski demikian, pelapor merasa puas atas atensi pihak kepolisian.

Aktivis Aliansi Government Anti Korupsi Hope (Angak Ho), Aang Gunaefi, sebagai pelapor menyampaikan kepada Indikator Plus, bahwa pemeriksaan yang dimulai pukul 11.00 sampai 14.14, fokus pada materi pemeriksaannya sebagai korban “pengemplangan” pajak yang sudah dibayarnya lunas di tahun 2020.

Terungkapnya kasus tersebut, bermula di tahun 2022, Aang ditagih bayar pajak oleh perangkat desa karena dinilai nunggak sejak tahun 2020. “Padahal saya sudah lunas pajak di tahun 2020,” akunya.

Mengetahui adanya dugaan penggelapan pajak bumi bangunan di desanya, dia pun keliling ke sejumlah warga di desanya. “Ternyata korbannya bukan cuma saya. Akhirnya saya ajak pemuda lainnya, gerak menyisir informasi ke warga se-Desa Klatakan,” bebernya.

Begitu terkejutnya Aang serta pemuda lainnya, karena di desanya warga yang bernasib sama dengannya berjumlah sangat banyak. Bahkan saat ditotal, kerugiannya mencapai sekitar Rp 500 jutaan. “Karena saya awam hukum, saya meminta bantuan hukum ke DPC PDI Perjuangan Jember,” tuturnya.

Budi Hariyanto, SH, Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BPHAR) PDI Perjuangan Jember, mengaku sebagai pemegang kuasa masyarakat Klatakan, sudah melayangkan laporannya sejak Bulan November 2022. “Kemudian ini disebut panggilan kedua,” ungkapnya.

Sebab kata Budi, sebenarnya pihaknya sudah diundang klarifikasi pihak Polres Jember, pada 9 Desember 2022 yang lalu. Namun surat yang dikirim Polres Jember, tidak tersampaikan ke tangannya. “Setelah kami klarifikasi senin pekan kemarin, diketahui bersama ternyata ada miskomunikasi,” terangnya.

Masih kata Budi yang akrab disapa “Pengacara Rakyat” itu, pihaknya berkomitmen membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum. “Sebagai petugas partai yang berkhitmat ke rakyat, akan terus kami kawal kasus hukum warga Klatakan,” tegasnya. (Haris Arifin)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Pak Djos Suka Bolos? PKB Kritik Keras Gaes !!!

Oleh : Rully Efendi (*) Nurhuda Candra Hidayat, legislator muda yang belum lama dilantik Pergantian…

Bestie Bupati Jember, Ahmad Halim Total Support Gerakan Kebudayaan

JEMBER, Indikatorplus.com – Apel Kebangsaan Cinta Pluralisme digelar di Kabupaten Jember, mulai Minggu hingga Rabu…

Rabo Kliwon Besok, Pengaspalan Jalan di Jember Dimulai

JEMBER, Indikatorplus – Gus Fawait rupanya tidak hanya melakukan penambalan jalan aspal berlubang. Sebab sejak…

Rumah Warganya Kebakaran, Kades Ali Wafa Langsung Gercep

JEMBER, Indikatorplus – Rumah sederhana milik Mochammad Nuryaqin Agus Subagio, yang ada di Dusun Krajan,…

Nilam Noor, Legislator Jember Pimpin Pengusaha Alumni HMI

JEMBER, Indikatorplus – Legislator Indrapura yang berasal dari Partai Demokrat, dr. Agung Mulyono, menggelar konsolidasi…

45f