sdcs2
Home » Law » Calon Kades, H. Ali Yusuf, Tersandung Kasus Penipuan

Calon Kades, H. Ali Yusuf, Tersandung Kasus Penipuan

Array
456g

Salah seorang calon kepala desa (Cakades) Tanggul Kulon, H. Ali Yusuf, dipanggil penyidik Polres Jember bersama istrinya. Mereka dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan, berkedok rekruitmen PNS.

Tiba di Polres Jember bersama pengacaranya, Koswara Panduwinata, S.H, Ali Yusuf dan istrinya terpantau langsung masuk ke ruang penyidikan Satreskrim Polres Jember sekitar pukul 13.00, Jumat (28/7).

Kepada sejumlah wartawan, Pandu – sapaan akrab Koswara Panduwinata, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena dia baru mendampingi klien-nya di Polres Jember. “Kami mendampingi klien kami ke Mapolres, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus 378 (Penipuan), cuma kami tidak tau, kasus yang mana, karena ini panggilan pertama,” katanya sebelum masuk ke Polres Jember.

Sementara itu, Arip Ripaldi, S.H, pengacara pelapor menjelaskan bahwa kliennya yang bernama M. Sodik, warga Wuluhan, sudah menyerahkan uang sebesar Rp 165 juta ke terlapor yang bernama H. Ali Yusuf. Duit tersebut diminta H. Ali Yusuf, untuk memuluskan dua orang anaknya menjadi PNS.

Saat diwawancarai, kata Arip Ripaldi, S.H, Sodiq tergiur tawaran H. Ali Yusuf, yang mengaku bisa memasukkan kedua anaknya menjadi PNS di lingkungan Pemkab Jember. Dengan catatan, harus membayar Rp 100 juta untuk masing-masing orang. “Tawaran itu terjadi di tahun 2011 silam,” ungkapnya.

Tergiur dengan tipu muslihatnya, dia mendaftarkan dua orang anaknya yang bergelar sarjana hukum dan sarjana ekonomi. Namun sayang, hingga bertahun-tahun lamanya, kedua anaknya tak kunjung menjadi PNS.

Sodiq memiliki sejumlah bukti kwitansi pembayaran. Seperti yang ditunjukkannya, pembayaran terjadi bertahap. Seperti di tanggal 9 September 2013, dia menyetor duit Rp 50 juta. Kemudian pembayaran kedua di tanggal 9 Oktober 2013 sejumlah Rp 20 juta.

Masih ada pembayaran tambahan di tanggal 3 Desember 2013 sejumlah Rp 50 juta. Pembayaran berikutnya di tanggal 28 Januari 2014 senilai Rp 20 juta. Selanjutnya ada lagi pembayaran tanpa kwitansi sejumlah Rp 25 juta. Sehingga saat ditotal, ada duit Rp 165 juta yang diserahkan langsung ke H. Ali Yusuf.

Sedangkan kenapa pelapor juga memasukkan nama istri H. Ali Yusuf sebagai terlapor, karena di kwitansi pembayaran ditandatangani oleh istrinya. “Saat itu klien kami membayar uangnya ke Haji Ali. Diberi bukti kwitansi pembayaran, pakai tandatangan istrinya,” terangnya.

Pelapor mengaku percaya dengan bujuk rayu H. Ali Yusuf, karena saat itu dia mencatut nama Camat Tanggul. “Uang yang saya bayarkan itu, hasil dari menjual sawah. Karena terburu-buru, sawah saya jual dengan harga murah,” sesalnya.

Terkait dengan momentum pencalonan H. Ali Yusuf di Pilkades Tanggul Kulon, pelapor menegaskan tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Sebab laporan polisi yang sudah dia lakukan, sejatinya sudah 2021 silam. Seperti yang tertuang di laporan polisi Nomor : LP-B / 185 / IV / RES1.11. / 2021 / RESKRIM / SPKT di Polres Jember.

Dia mengakui, selama ini kesulitan mencari keberadaan H. Ali Yusuf. Kemudian beberapa waktu terakhir ini, pelapor memperoleh kabar bahwa H. Ali Yusuf yang sudah pensiun sebagai PNS, mendaftarkan diri sebagai Calon Kades Tanggul Kulon.

“Klien kami mengejarnya sudah lama. Tapi kesulitan mencarinya. Dan sekarang kami mendengar kabar, orang yang kami cari mencalonkan kades,” bebernya. Dia pun berharap, polisi bersikap tegas atas nama supremasi hukum, terkait dugaan penipuan yang dilakukan H. Ali Yusuf.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, membenarkan bahwa pihaknya memanggil H. Ali Yusuf dan istrinya. “Sudah kami naikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” katanya. (*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mengecam Jovita Hingga “Gerak Juang” di Pemilukada 

Oleh : Rully Efendi (*) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, sudah menetapkan Khofifah – Emil…

Jubir Faida di Pilkada 2020, Jadi Jurkam Gus Fawait

Aktivis sekaligus pegiat media sosial yang konsisten sebagai kritikus Hendy Siswanto : Rully Efendi, tampil menjadi…

Berani !!! Soduk, Komunitas eks Relawan Faida Deklarasi Gus Djos

Mendekati pencoblosan Pilkada Jember di tanggal 27 November 2024, tambah mengerucut dukungan masyarakat untuk Paslon…

Bupati Karna Tersangka Korupsi Bukan Hoax, Sidang Praperadilan Dilanjut Pekan Depan

Sidang praperadilan soal status tersangka pada Karna Suswandi, yang resmi ditetapkan KPK terkait kasus korupsi…

Manuver Politik Lilur, Berharap Khoirani Dilantik Jadi Bupati Situbondo 

Situbondo,- Membuat kaget publik Situbondo. Tiba-tiba di Sabtu, 12 Oktober 2024, HRM Khalilur R Abdullah…

45f