Dewan PDI Perjuangan Desak Pemkab Perhatikan Makam Non Muslim
Mbak Tari. Pemilik nama Hari Putri Lestari. Kini akrab disapa HPL. Akronim dari nama lengkapnya. Dia harus mengelus dadanya, saat mendatangi pemakaman MAG : Musyawarah Antar Gereja, di Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates, Jember.
Di pemakaman non Muslim itu, dia dampingi ketua serta pengurus MAG Jember. Ignatius Suwarwiadi, sang Ketua MAG Jember, menunjukkan pemakaman baru dengan tanda salib. Tanah kuburan yang ditunjukkan ke dia, masih belum ditumbuhi rumput. Bahkan taburan bunganya belum mengering. Dipastikan benar-benar kuburan baru.
Tertunduk wajah HPL. Sedihnya tak bisa disembunyikan. Meski ada payung merah jambu, yang dipegangnya melindungi kepala dari panasnya terik matahari. Sambil menunjuk bekas jalan paving yang digali jadi kuburan. Kepalanya kembali geleng-geleng. “Separah ini?,” herannya.
“Ya, sudah Overcapacity,” begitu kata tokoh Nasrani : Ignatius Suwarwiadi, menjawab keheranan HPL. Pihaknya sangat terpaksa, harus membongkar jalan paving, hanya untuk digali jadi kuburan baru. Mereka harus rela merusak akses jalanan pemakaman, ketimbang tak ada tempat untuk mengubur warga Non Muslim di sana.
Kepada HPL yang anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Ignatius Suwarwiadi mengungkapkan, harusnya tak sampai merusak jalan paving pemakaman, jika permohonannya untuk menggunakan lahan Pemkab Jember, disetujui oleh Bupati Hendy Siswanto.
Tanah milik Pemkab Jember yang dimohon MAG, lokasinya berdekatan dengan pemakaman yang sudah penuh itu. Tanpa basa-basi, HPL minta untuk diantar untuk mensurveinya. Ternyata, tanah milik Pemkab yang dimohon sejak dua tahun lalu itu, masih berupa sawah yang digarap warga sekitar. “Banyak genangan airnya. Baru digunakan bertani,” kata HPL saat di lahan milik Pemkab Jember itu.
Ketegasan HPL sebagai wakil rakyat, seketika tampak dan dia pun langsung mendesak Pemkab Jember sebagai pemilik lahan persawahan itu, supaya segera menyetujui dijadikan pemakaman Non Muslim. “Karena jika sewaktu-waktu ada yang meninggal, lahan untuk pemakamannya sudah tidak ada, mau dimakamkan di mana saudara kita nanti?,” tuturnya.
Bagi HPL, konstitusi sudah mengatur, bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dan menjadi tanggungjawab negara, untuk memenuhi pemakaman warganya. “Saya mendesak Pemkab Jember, untuk memberikan perhatian khusus pemakaman Non Muslim MAG Jember,” pintanya. (Rully Efendi)
Comments are closed.