Beredar video aliran sungai, yang airnya tercemar limbah pabrik. Sangat terlihat pencemarannya, karena air sungai yang bening bercampur dengan cairan berwarna agak putih. Ternyata, sungai yang tercemar itu ada di sekitar pabrik pengolahan karet, milik PDP Kahyangan yang ada di Kebun Sumberwadung, Silo.
Pengirim video yang di diketahui bernama Samsudi, menyampaikan bahwa video yang diambilnya itu baru sekitar dua mingguan. “Tapi kejadian yang begitu sudah lama. Juga sudah kami komplain ke pihak PDP, tapi tetap tidak ada perubahan,” akunya.
Samsudi juga mengaku, dirinya bersama LSM yang dipimpinnya, juga sudah dua kali mendatangi lokasi. Dia juga mengaku sudah menemui pihak PDP. Pertemuan atas protesnya itu, dia buktikan dengan menunjukkan foto ke jurnalis Indikator Plus.
Saat bertemu dengan pihak PDP, Samsudi mengaku bahwa pihak perkebunan mengaku padanya, sudah memberikan kompensasi ke warga yang terdampak, dengan membangun tempat MCK. “Tetapi kami menilai itu tidak cukup. Karena ada factor lingkungan yang rusak, karena pencemaran limbah pabrik tersebut,” tuturnya.
Kepada jurnalis Indikator Plus, Samsudi menyampaikan fakta bahwa limbah cair dari pabrik pengelolaan karet itu, dialirkan begitu saja ke sungai. “Pabrik semacam membuat selokan irigasi limbah, yang dibuang langsung ke sungai,” katanya sembari menunjukkan videonya yang lain.
Padahal kata Samsudi, limbah yang ditemukannya itu tergolong limbah B3, yang sangat berbahaya jika tanpa pengolahan lanjutan sebelum dibuang ke aliran sungai. “Akibatnya air sungai akan mengalami perubahan warna dan menimbulkan bau kemudian dipastikan akan menganggu kelangsungan hidup biota sungai,” terangnya.
Dia pun berharap, meski PDP Kahyangan perusahaan perkebunan milik Pemkab Jember, harusnya pihak pemerintah daerah lebih tegas menyikapi yang demikian. “Kalau sampai mlempem, jangan salahkan pabrik lain milik perusahaan swasta, akan menirunya,” sindirnya.
Pihak jurnalis Indikator Plus berusaha menghubungi Kepala Kebun Sumberwadung, Satuki. Namun hingga berita ini ditulis, nomer HP yang bersangkutan belum bisa dihubungi. (Rully Efendi)