Masih teler. Pengaruh minuman keras, membuat pelaku pembobol Dira Kafe Balung, belum bisa diperiksa lebih lanjut Polsek Balung. Namun yang pasti, pria berumur 28 tahun yang diketahui bernama Rizki Septianda, itu terbukti sebagai pelaku pencurian.
Pelaku yang merupakan warga Tutul, Balung, itu benar-benar apes. Betapa tidak, meski sudah berhasil menggondol CPU komputer dan berangkas penyimpanan uang, namun HP-nya yang tertinggal di TKP, membuat polisi berhasil mengungkap identitasnya.
Bukan hanya HP yang menjadi petunjuknya. Rekaman kamera CCTV yang ada di Dira Kafe Balung, semakin menguatkan polisi bahwa pemuda itu pelakunya. “Kami melakukan sinkronisasi antara rekaman CCTV dan foto profil HP yang tertinggal di TKP. Wajahnya cocok,” kata Kapolsek Balung, AKP Sunarto.
Sepertinya ada yang putus di saraf pelaku. Hasil rekaman CCTV, sekitar pukul 05.00 subuh, pelaku yang sudah ada di dalam Dira Kafe Balung, rupanya juga terekam sedang menyantap mie sisa stok jualan kafe tersebut.
Polisi yang mengetahui identitas pelaku, tak butuh waktu lama langsung melakukan penggrebekan di rumah yang bersangkutan. Tak butuh banyak tenaga. Apalagi harus mengeluarkan jurus jitunya. Sebab target operasi yang diincarnya, masih sedang tidur nyenyak.
Ternyata benar si pemabuk asal Tutul Balung itu pelakunya. Sebab di dalam kamar pelaku, polisi juga menemukan CPU dan brankas yang digondolnya dari Dira Kafe Balung. “Selain menangkap pelaku yang saat itu masih tertidur, kami juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian, seperti CPU dan brankas,” ungkap perwira dengan balok kuning di pundaknya.
Berhubung pelakunya masih terpengaruh minuman keras, polisi belum bisa mendalami motif dan dengan siapa saja pelaku beraksi. Namun kesimpulan awal polisi, pelaku bisa dijerat dengan pasal pencurian pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Rully Efendi)