Catatan Redaksi
Targetnya meleset. Semula, uji coba pesawat carter berpenumpang 12 orang, rute Jember – Surabaya direncanakan 3 bulan. Namun faktanya baru sebulan 10 hari, Hendy Cs sudah melambaikan tangan, tanda seolah tak sanggup lagi meneruskan penerbangan.
Gagalnya penerbangan pesawat New Cessna Grand Caravan EX USA, tak mudah selesai seperti menutup tirai penjualan tiket. Sebab ada duit Bank Jatim, yang mengalir sebanyak Rp 1 miliar ke PT. Amaya Alam Semesta (AAS). Perusahaan tersebut diketahui sebagai penyewa pesawat.
Duit Rp 1 miliar dari Bank Jatim, sempat dikabarkan sebagai jaminan supaya PT. ASS sebagai “promotor” pesawat tak merugi. Duit itu untuk jaminan operasional penerbangan selama 3 bulan.
Bahkan mulanya, santer berhembus bahwa kucuran dana Rp 1 miliar itu, bagian deviden atau bagi hasil atas keuntungan penyimpanan kas daerah Jember di Bank Jatim. Namun Kepala Bank Jatim Jember, Wawan Budi Rachmanto, ke sejumlah media membantahnya dan mengaku bahwa duit sebanyak itu untuk biaya iklan produk bank-nya yang dipasang di badan pesawat.
Publik mulai mencurigai sikap Wawan, yang enggan memprotes pihak “promotor” pesawat, yang faktanya gagal menerbangkan pesawatnya di waktu 3 bulan, seperti komitmen di awal ujicoba. Padahal jika dihitung, pihak Bank Jatim harusnya merasa dirugikan karena pesawat yang mereka sponsori, tak terbang selama sebulan 20 hari ke depan.
Polisi Mulai Gerak Cepat
Rupanya, bukan masyarakat awan saja yang curiga atas sikap Bank Jatim. Rupanya, kepolisian Resor Jember, pun juga merasa keanehan yang sama. Tak mau menunggu lama, mereka pun langsung memanggil Kepala Bank Jatim, untuk dimintai keterangan soal pesawat carter dan suntikan duit Rp 1 miliar.
Polisi memang masih melakukan tahapan penyelidikan. Namun jika ditemukan ada unsur konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang dan atau penyimpangan anggaran, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Publik tentu harus bersabar. Meski tak ada salahnya juga, masyarakat melakukan kontrol ketat atas proses hukum yang mulai masuk ke meja kepolisian. Tentu supaya kasus ini tak menguap begitu saja.
Histori Korupsi Sewa Pesawat di Jember
Jauh sebelum Hendy Siswanto menjadi Bupati Jember, kasus sewa pesawat serupa sudah menjerat 3 orang jadi tersangka. Ketiga tersangka itu Kepala Dinas Perhubungan Jember, Sumarsono, Direktur PDP Syafril Jaya dan Direktur Aero Ekspres Internasional, Raymond Mailangkai.
Mereka disangka telah melakukan korupsi sewa pesawat senilai Rp 5,7 miliar. Bahkan kasus tersebut ditangani langsung Kejaksaan Agung.
Saat dipelajari lebih dalam, kasus yang menjerat 3 orang jadi tersangka, memiliki kemiripan dengan yang terbaru ini. Pertama, pesawat yang disewa sama-sama dalam masa percobaan. Kedua, ada “promotor” perusahaan yang menjadi pihak ketiga penyewa pesawat. Ketiga, ada pihak penyuntik dana untuk menyewa pesawat carter tersebut.
Kemudian, jika sampai ada tersangka di kasus sewa pesawat New Cessna di era Hendy Siswanto, maka Jember mengulang kejadian buruk berkasus yang sama. (Redaksi)