sdcs2
Home » Government » Sarungan, Buruh Muroco Kembali Kepung Dewan

Sarungan, Buruh Muroco Kembali Kepung Dewan

Array
456g

Kompak mengenakan sarung dengan dress code serba hitam, ratusan buruh Muroco kembali menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Jember. Mereka pun mengganti nama organ gerakannya, yang semula Gabungan Buruh Muruco Bersatu (GBMB) menjadi Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) Jember.

Meski bersarung layaknya santri, namun aksi demo mereka tetap terlihat garang. Bahkan, para demonstran mampu menduduki gedung dewan. Beruntung, meski anggota Komisi D DPRD Jember sedang ke luar kota karena kunjungan kerja, mereka masih ditemui perwakilan anggota Komisi A dan B.

Di hadapan anggota dewan dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jember : Bambang Rudianto, para buruh konsisten menyampaikan aspirasinya, tentang pekerja Muroco yang diliburkan tanpa batas waktu yang jelas. “Kami menuntut teman-teman buruh yang diliburkan tidak jelas oleh PT. Muroco, supaya kembali dipekerjakan,” tegas Dwiagus Budiyanto, penanggungjawab aksi demonstrasi.

Selain itu, dia juga menuntut supaya PT. Muroco, memberikan pesangon kepada pekerja yang tak lagi bersedia kerja di perusahaan tersebut. Tentu, besaran pesangon yang dimaksud, harus sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Dwiagus juga menyampaikan, bahwa pemerintah daerah di Jember, harus mampu melakukan intervensi ke pihak PT. Muroco, yang dinilainya telah banyak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada. “Ketika buruh yang diliburkan kembali dipekerjakan, kami juga menuntut sejumlah perbaikan pola kerja yang ideal di PT. Muroco,” pintanya.

Seperti tentang upah lembur yang harus sesuai ketentuan undang-undang, jam kerja yang tidak boleh melebihi ketentuan, tidak boleh memaksa pekerja tetap bekerja di hari libur minggu dan libur nasional, jaminan kecelakaan kerja, dan hak cuti bagi pekerja.

Kata Dwiagus, hasil laporan para buruh yang tergabung di SBMB Jember, hal yang menjadi tuntutannya itu banyak dilanggar oleh perusahaan. Bahkan yang terdekat, ada indikasi bahwa pihak perusahaan belum ada tanda-tanda memberikan tunjangan hari raya (THR). “Saya berharap, anggota dewan yang kami hormati, menaruh atensi serius pada persoalan buruh di Jember,” tuntutnya.

Gerakan demonstrasi yang mereka lakukan itu, rupanya mendapat respon positif oleh anggota dewan yang menemuinya. Bahkan, pihak legislatif bakal memanggil para pihak, termasuk PT. Muroco ke gedung DPRD Jember : Senin, 17 April 2023 mendatang.

Semisal pihak PT. Muroco mangkir atas panggilan DPRD Jember tersebut, pihak buruh mengancam akan kembali menggelar demo di hari Selasa, 18 April 2023. Bahkan, mereka juga akan mengajak anggota dewan yang benar-benar pro rakyat, untuk “menggeruduk” beramai-ramai ke pabrik PT. Muroco Jember. (Rully Efendi)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mengecam Jovita Hingga “Gerak Juang” di Pemilukada 

Oleh : Rully Efendi (*) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, sudah menetapkan Khofifah – Emil…

Jubir Faida di Pilkada 2020, Jadi Jurkam Gus Fawait

Aktivis sekaligus pegiat media sosial yang konsisten sebagai kritikus Hendy Siswanto : Rully Efendi, tampil menjadi…

Berani !!! Soduk, Komunitas eks Relawan Faida Deklarasi Gus Djos

Mendekati pencoblosan Pilkada Jember di tanggal 27 November 2024, tambah mengerucut dukungan masyarakat untuk Paslon…

Bupati Karna Tersangka Korupsi Bukan Hoax, Sidang Praperadilan Dilanjut Pekan Depan

Sidang praperadilan soal status tersangka pada Karna Suswandi, yang resmi ditetapkan KPK terkait kasus korupsi…

Manuver Politik Lilur, Berharap Khoirani Dilantik Jadi Bupati Situbondo 

Situbondo,- Membuat kaget publik Situbondo. Tiba-tiba di Sabtu, 12 Oktober 2024, HRM Khalilur R Abdullah…

45f