sdcs2
Home » Government » Sarungan, Buruh Muroco Kembali Kepung Dewan

Sarungan, Buruh Muroco Kembali Kepung Dewan

456g

Kompak mengenakan sarung dengan dress code serba hitam, ratusan buruh Muroco kembali menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Jember. Mereka pun mengganti nama organ gerakannya, yang semula Gabungan Buruh Muruco Bersatu (GBMB) menjadi Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) Jember.

Meski bersarung layaknya santri, namun aksi demo mereka tetap terlihat garang. Bahkan, para demonstran mampu menduduki gedung dewan. Beruntung, meski anggota Komisi D DPRD Jember sedang ke luar kota karena kunjungan kerja, mereka masih ditemui perwakilan anggota Komisi A dan B.

Di hadapan anggota dewan dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jember : Bambang Rudianto, para buruh konsisten menyampaikan aspirasinya, tentang pekerja Muroco yang diliburkan tanpa batas waktu yang jelas. “Kami menuntut teman-teman buruh yang diliburkan tidak jelas oleh PT. Muroco, supaya kembali dipekerjakan,” tegas Dwiagus Budiyanto, penanggungjawab aksi demonstrasi.

Selain itu, dia juga menuntut supaya PT. Muroco, memberikan pesangon kepada pekerja yang tak lagi bersedia kerja di perusahaan tersebut. Tentu, besaran pesangon yang dimaksud, harus sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Dwiagus juga menyampaikan, bahwa pemerintah daerah di Jember, harus mampu melakukan intervensi ke pihak PT. Muroco, yang dinilainya telah banyak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada. “Ketika buruh yang diliburkan kembali dipekerjakan, kami juga menuntut sejumlah perbaikan pola kerja yang ideal di PT. Muroco,” pintanya.

Seperti tentang upah lembur yang harus sesuai ketentuan undang-undang, jam kerja yang tidak boleh melebihi ketentuan, tidak boleh memaksa pekerja tetap bekerja di hari libur minggu dan libur nasional, jaminan kecelakaan kerja, dan hak cuti bagi pekerja.

Kata Dwiagus, hasil laporan para buruh yang tergabung di SBMB Jember, hal yang menjadi tuntutannya itu banyak dilanggar oleh perusahaan. Bahkan yang terdekat, ada indikasi bahwa pihak perusahaan belum ada tanda-tanda memberikan tunjangan hari raya (THR). “Saya berharap, anggota dewan yang kami hormati, menaruh atensi serius pada persoalan buruh di Jember,” tuntutnya.

Gerakan demonstrasi yang mereka lakukan itu, rupanya mendapat respon positif oleh anggota dewan yang menemuinya. Bahkan, pihak legislatif bakal memanggil para pihak, termasuk PT. Muroco ke gedung DPRD Jember : Senin, 17 April 2023 mendatang.

Semisal pihak PT. Muroco mangkir atas panggilan DPRD Jember tersebut, pihak buruh mengancam akan kembali menggelar demo di hari Selasa, 18 April 2023. Bahkan, mereka juga akan mengajak anggota dewan yang benar-benar pro rakyat, untuk “menggeruduk” beramai-ramai ke pabrik PT. Muroco Jember. (Rully Efendi)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mau Camping Ala Keluarga Oppa Korea? Dira Kencong Aja!!!

Di pinggir persawahan. Di bawah bukit buatan. Meski terasa ada di pinggiran pedesaan, menyerupai pegunungan,…

Guru Ngaji Desa Tanggul Kulon Cair, Pemkab Kapan?

Guru ngaji menjadi salah satu garda penjaga moril, generasi penerus yang perlu diperhatikan. Bentuk kongkrit…

Raport Merah untuk KPU dan Bawaslu Jember

Front Mahasiswa Jember yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, mulai berani speak up…

Support Polsek Tanggul untuk Alorsi Volleyball

Polsek Tanggul kembali menunjukkan kepedulian, ke sejumlah kelompok kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya. Kali ini…

Kejutan Pak Babin dari Kades Arifin

Seperti biasanya di setiap Hari Jumat, tiga pilar Desa Tanggul Kulon, sholat berjamaah bergiliran di…

45f