Oleh : Rully Efendi (*)
Nurhuda Candra Hidayat, legislator muda yang belum lama dilantik Pergantian Antar Waktu (PAW), cukup piawai membacakan pandangan akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), dalam rapat paripurna RAPBD Kabupaten Jember 2025. Suara mantan aktivis mahasiswa itu, terdengar lantang dari podium. Tentang kritikan partainya, yang menyebut Wakil Bupati Jember Djoko Susanto (Djos), doyan bolos saat rapat paripurna DPRD Jember.
PKB mencatat dengan teliti, dari 13 kali rapar paripurna digelar DPRD Jember di era Fawait-Djoko, Pak Djos-sapaan akrab Djoko, membolos sebanyak 11 kali dan praktis, hanya 2 kali dia hadir di rapat penting bersama DPRD Jember tersebut. Padahal anak kandungnya, juga seorang anggota DPRD Jember.
Cong Dayat – sapaan politisi asal Bangsalsari itu, pun tak ragu menyampaikan blak-blakan sikap partainya yang mengecam ulah Pak DJos, yang sering bolos rapat paripurna bersama DPRD Jember. Bahkan, darah muda Nahdliyin yang mengalir ditubuh Cong Dayat, bersuara menyebut ulah Pak Djos telah menghina lembaga negara perwakilan rakyat Kabupaten Jember. “Terkesan menyepelekan pembahasan hajat hidup rakyat Jember,” begitu kata Cong Dayat dari atas podium.
Kehadiran wakil bupati di forum rapat paripurna DPRD Jember bukan sekedar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional yang mencerminkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Fakta bahwa Pak Djos sering bolos di forum paripurna, dimintanya untuk segera mengklarifikasi secara terbuka dihadapan publik. Tentu sebagai bentuk tanggungjawabnya, telah menerima mandat rakyat Jember.
Pak Djos Mengaku Tak Pernah Diundang
Wakil Bupati Jember Djoko Susanto, langsung angkat bicara ke beberapa media, menyampaikan alasan versinya tentang ketidakhadirannya setiap kali rapat paripurna di gedung DPRD Jember. Dia mengaku tak pernah diundang. “Kalau tidak ada undangan, bagaimana saya bisa menghadiri,” begitu alasannya seperti yang dimuat www.beritajatim.com, Kamis, 7 Agustus 2025.
Pria kelahiran Kota Kediri, 65 tahun silam itu seperti kebiasaan sebelumnya. Membangun narasi seolah sebagai pria yang disakiti. Mengaku tak pernah diundang, meski para pihak menyebut, bahwa Pak DJos sendiri yang tak bersedia untuk diundang ke gedung DPRD Jember. Mungkin sudah disengaja, tak mau diundang agar punya alasan membolos.
Sekretaris Dewan (Sekwan) : Sutiyoso, Ketua DPRD Jember : Ahmad Halim, hingga Wakil Ketua DPRD Jember : Widarto, kompak memberikan kesaksaian bahwa Pak Djos yang tidak berkenan diundang. Pak Djos kepada mereka berpendapat, bahwa alur birokrasi yang benar cukup mengundang bupati. Baru ketika bupati tidak bisa hadir, wakil bupati yang hadir mewakilinya atas delegasi bupati.
Ketiga pentolan di DPRD Jember itu, sangat kecil kemungkinannya melakukan pembohongan publik berjamaah. Terlebih mereka mengingat betul, bahwa statement Pak Djos, itu terjadi di ruang transit VIP DPRD Jember, saat menunggu agenda paripurna di sekitaran bulan Maret 2025. Bahkan Widarto tak mungkin salah tafsir, sebab pernyataan Pak Djos disampaikan dengan diksi yang sangat jelas di depan banyak orang. “Jadi kami tidak mengundang bukan tanpa dasar. Ini hasil penafsiran bersama pimpinan DPRD atas pernyataan beliau,” kata WIdarto, seperti yang ditayangkan di Berandabaca.com.
(*) Penulis adalah jurnalis dan pegiat media sosial Angak Ho