Abdul Fatah, warga Desa Tanggul Kulon yang mengalami kecelakaan Lalulintas di Yosorati, Sumberbaru, Minggu (5/11/2023), akhirnya bisa dioperasi tanpa harus mengeluarkan biaya pribadi. Dia bisa terkaver Jasaraharja, setelah di-back up pemerintahan desanya.
Semula, korban kecelakaan itu oleh kedua anaknya sempat diklaimkan BPJS Kesehatan. Namun karena regulasinya tidak mengatur BPJS Kesehatan bisa mengkaver korban kecelakaan lalulintas, keluarganya pun sempat waswas dengan bayang-bayang biaya mahal. Sebab korban harus mendapatkan penanganan operasi.
“Kami sangat berterimakasih ke Pak Kades Arifin. Karena beliau langsung menugaskan Pak Kampung dan staf desanya, mengkhawal kami mengurus Jasaraharja dan mendampingi proses penyembuhan di RSD dr. Soebandi Jember,” kata Vian dan Junian, Selasa (7/11/2023) petang.
M. Rizal Rahmatullah, Kepala Dusun Teko’an, Tanggul Kulon, menyampaikan bahwa keberadaan dirinya mendampingi warganya yang mengalami kecelakaan, bagian dari kebijakan Kades Arifin di Desa Tanggul Kulon. “Kami ditugaskan Pak Kades, mengkhawal tuntas sampai akhirnya Jasaraharja-nya bisa terselesaikan,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Kades Arifin Wahyuono, menyampaikan bahwa telah menjadi komitmennya, memberikan pelayanan optimal untuk seluruh masyarakat di Tanggul Kulon. Terlebih bagi warganya yang mengalami musibah kecelakaan. “Soal kemanusian menjadi prioritas perhatian kami,” pungkasnya. (*)