sdcs2
Home » Government » J-Berbagi, Sandungan Hendy dan Para Menantunya

J-Berbagi, Sandungan Hendy dan Para Menantunya

456g

Misi besar politik praktis Bupati Hendy Siswanto, menyebar anak mantunya di sejumlah partai politik, hingga dilibatkan di berbagai program Pemkab Jember, akhirnya benar-benar membuatnya kesandung masalah. Bawaslu Jember yang memproses laporan kelompok pemantau Pemilu indepen itu pun, bulat menilai telah memenuhi unsur pelanggaran.

Pernyataan resmi Bawaslu Jember itu, disampaikan langsung oleh keempat komisionernya, Rabu (17/5/2023) malam. Sedangkan seorang komisioner yang bernama Ali Rahmad Yanuardi, sudah resmi mundur dan bergabung ke Partai Demokrat Jember, yang dipimpin salah satu anak menantu Hendy Siswanto.

Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka, menyampaikan bahwa Bawaslu Jember telah menindaklanjuti, pelimpahan laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang disampaikan Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat (JEPR) Jatim. “Laporannya ke Bawaslu Jatim, kemudian Bawaslu Jatim melimpahkan ke Bawaslu Jember,” jelasnya.

Bawaslu Jember diakuinya, telah memeriksa dan mengklarifikasi sebanyak 66 orang. Terdiri dari 55 terlapor, pelapor, saksi dan pihak terkait serta keterangan ahli. Para terlapor itu pun, dimintai klarifikasi langsung di Bawaslu Jember. Kecuali para camat, yang diminta hadir di masing-masing kantor Panwascam.

Namun untuk Bupati Hendy Siswanto, komisioner Bawaslu Jember harus mendatangi rumah dinas Bupati Jember : Pendopo Wahyawibawagraha. Sebab meski sudah dipanggil dua kali ke kantor Bawaslu Jember, yang bersangkutan tidak hadir. 

Selama 14 hari bekerja setelah pelimpahan laporan dari Bawaslu Jatim, keempat komisioner Bawaslu Jember menyampaikan bulat, bahwa sebanyak 9 pejabat Pemkab Jember termasuk kepala daerah (bupati), diyakini telah melakukan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

Keputusan itu mereka sampaikan, tentu selain dari keterangan para pihak yang telah dimintai klarifikasi, juga berdasarkan sejumlah bukti dan fakta. “Tindak lanjutnya bakal kami rekomendasikan ke instansi atau pihak yang berwenang,” janji Thobrony.

Tak hanya sekedar mengirim rekomendasi hasil pemeriksaannya. Di hadapan sejumah wartawan, keempat komisioner Bawaslu Jember, itu pun kembali berjanji akan mengkawalnya dengan serius. 

Perlu diketahui, Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat (JEPR) Jatim yang diketuai Rico Nurfiansyah Ali, melaporkan sejumlah pihak yang memanfaatkan program J-Berbagi gagasan Bupati Hendy Siswanto, yang diduga telah ditundangi untuk kepentingan fungsionaris dan bakal caleg partai politik tertentu.

Meski saat itu Rico tidak menyampaikan secara blak-blakan, tentang siapa fungsionaris dan bacaleg partai politik yang dimaksudnya, namun dia bersama aktivis pemantau pemilu independen lainnya, menunjukkan foto kegiatan J-Berbagi, yang terpampang jelas wajah tiga anak menantu Hendy Siswanto.

Ketiga foto wajah anak menantu yang dimaksud, seperti Try Sandi Apriana – anggota DPRD Jember yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Jember, Muhamdad Nadhif Ramadhan – Bacaleg DPR RI Partai NasDem, serta Fitrawan Yusran yang sudah bergabung di Partai Gerindra. (Rully Efendi)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mau Camping Ala Keluarga Oppa Korea? Dira Kencong Aja!!!

Di pinggir persawahan. Di bawah bukit buatan. Meski terasa ada di pinggiran pedesaan, menyerupai pegunungan,…

Guru Ngaji Desa Tanggul Kulon Cair, Pemkab Kapan?

Guru ngaji menjadi salah satu garda penjaga moril, generasi penerus yang perlu diperhatikan. Bentuk kongkrit…

Raport Merah untuk KPU dan Bawaslu Jember

Front Mahasiswa Jember yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, mulai berani speak up…

Support Polsek Tanggul untuk Alorsi Volleyball

Polsek Tanggul kembali menunjukkan kepedulian, ke sejumlah kelompok kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya. Kali ini…

Kejutan Pak Babin dari Kades Arifin

Seperti biasanya di setiap Hari Jumat, tiga pilar Desa Tanggul Kulon, sholat berjamaah bergiliran di…

45f