sdcs2
Home » Government » Driver Online Jember Butuh Regulasi

Driver Online Jember Butuh Regulasi

Array
456g

Bekerja tanpa regulasi, membuat para sopir ojek dan taksi online di Jember, seperti tidak mendapat kepastian masa depannya. Padahal, upaya meminta perlindungan aturan ke pemerintah daerah, sudah diusulkan sejak 4 tahun silam. Namun sampai sekarang, belum ada kepastian tindak lanjut.

Jurnalis Indikator Plus, mencoba mewawancarai Pembina Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FK-JOB) : Indra Warsono. Rupanya, pihaknya sudah berulang kali merajut komunikasi secara resmi, dengan Bupati Jember, Kepala Dinas, hingga DPRD Jember. Bahkan, mereka juga menunjukkan foto pertemuan saat hearing.

Para driver online itu memahami, bahwa perlu regulasi yang mengatur empat elemen. Seperti aplikator : penyedia layanan aplikasi, driver, pemerintah daerah, dan konsumsen. “Kami sadari, bekerja di jalan setidaknya ada payung hukum yang mengatur,” katanya, (22/3/2023).

Terlebih kata Indra, bekerja di jalan sangat rawan gesekan dengan pekerja angkutan konvensional. Seperti tentang larangan mengangkut penumpang di stasiun dan terminal. “Jika ada regulasinya, jelas juga aturan mainnya,” terangnya.

Padahal, para driver online itu berusaha tertib aturan dan sadar hukum. Seperti diakui Indra, sopir daring yang menjadi anggota organisasinya, sudah mengurus Surat Izin Angkutan Sewa Khusus, serta Kartu Elektronik Standart Pelayanan. “Mobil online kami juga di uji KIR. Tapi setahun sekali. Karena memang berbeda dengan angkutan umum lainnya,” ungkapnya.

Karena terus tidak ada kejelasan dari Pemkab Jember, jajaran pengurus FK-JOB wadul ke Anggota DPRD Jatim : Hari Putri Lestari. Mereka menemui HPL- sapaan Hari Putri Lestari, didampingi Ahli Hukum Unej : Profesor Arif Amrullah. Mereka sambat sembari meminta solusi terbaik.

Di tempat berbeda, HPL menyampaikan bahwa para driver online itu sudah mengajukan hearing ke Bupati Jember. Juga sudah ditemui bersana dinas terkait. “Namun sampai sekarang, belum ada regulasi yang konkrit, baik Perda maupun Perbup untuk para driver online itu,” akunya.

HPL yang merupakan kader PDI Perjuangan, mengaku meski keluhan soal angkutan online bukan masuk di bidang kerjanya, namun dia berjanji akan melanjutkan aspirasi para driver online ke rekan politisi sesama anggota DPRD Jatim yang membidanginya. “Keluhan driver online bukan sekedar kami pikirkan. Tapi akan saya kerjakan, atas nama wakil rakyat mereka,” tegasnya.

Dia mengaku, sudah berdiskusi panjang soal keluhan dan harapan driver online di Jember. Kemudian, benang merah persoalannya juga sudah ditemukan. “Tinggal menunggu implementasi goodwill pemerintah Kabupaten Jember. Saya bantu dan saya tegaskan, atas nama wakil rakyat saya ada di belakang driver online,” pungkasnya. (Rully Efendi)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mengecam Jovita Hingga “Gerak Juang” di Pemilukada 

Oleh : Rully Efendi (*) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, sudah menetapkan Khofifah – Emil…

Jubir Faida di Pilkada 2020, Jadi Jurkam Gus Fawait

Aktivis sekaligus pegiat media sosial yang konsisten sebagai kritikus Hendy Siswanto : Rully Efendi, tampil menjadi…

Berani !!! Soduk, Komunitas eks Relawan Faida Deklarasi Gus Djos

Mendekati pencoblosan Pilkada Jember di tanggal 27 November 2024, tambah mengerucut dukungan masyarakat untuk Paslon…

Bupati Karna Tersangka Korupsi Bukan Hoax, Sidang Praperadilan Dilanjut Pekan Depan

Sidang praperadilan soal status tersangka pada Karna Suswandi, yang resmi ditetapkan KPK terkait kasus korupsi…

Manuver Politik Lilur, Berharap Khoirani Dilantik Jadi Bupati Situbondo 

Situbondo,- Membuat kaget publik Situbondo. Tiba-tiba di Sabtu, 12 Oktober 2024, HRM Khalilur R Abdullah…

45f