sdcs2
Home » Government » Catatan Kritis AJI Jember, Soal KIP Era Hendy

Catatan Kritis AJI Jember, Soal KIP Era Hendy

456g

Insan media ikut terlibat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember 2022. Mereka diundang Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jember, Sabtu (1/4/2023) malam.

Salah satu yang terlibat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember. Fokus telaah singkat AJI Jember, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemkab Jember. Merasa penting memberi telaah, karena pemerintah dan badan publik, memiliki kewajiban menyediakan informasi sekaligus sebagai hak setiap warga negara.

Memilih ikut terlibat atas undangan dewan itu, karena AJI konsisten mengusung Tri Panji : Kebebasan Pers, Profesionalisme dan Kesejahteraan Jurnalis. Mereka pun memberi catatan kritis tentang KIP Pemkab Jember selama setahun terakhir.

Juru bicara AJI Jember, Mahrus Sholih, dalam rilis tertulisnya menyampaikan bahwa KIP masuk dalam satu dari sembilan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Jember. Hendy – Firjaun memasukkan KIP dalam program Wes Wayahe Jember Satu Data. “Ada dua bentuk kegiatan program. Digitalisasi pelayanan publik dan Jember Media Center,” katanya.

Selain itu, Bupati Hendy juga telah menerbitkan Perbup Nomor 40 Tahun 202, tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kabupaten Jember, sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 14 Tahun 2022.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sudah membuat sistem informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID Kabupaten Jember dikelola secara bersama antara PPID utama dengan PPID pelaksana. “Terdiri atas 41 OPD, 31 kecamatan, 22 kelurahan dan 2 BUMD, serta 3 rumah sakit daerah. Setiap PPID pelaksana telah diberi username dan password,” bebernya.

Selain itu, sistem informasi PPID juga dikembangkan dengan membangun 226 website PPID desa untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Jember.

“Hanya saja, meski rumah PPID itu telah dibangun, namun tidak semuanya terisi. Bahkan, khusus untuk PPID desa, sebagian besar masih kosong. Baik untuk daftar informasi berkala, informasi setiap saat maupun informasi serta merta,” kritiknya.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPID desa per November 2022, desa yang memanfaatkan website untuk KIP masih sangat sedikit. Informasi profil desa cuma terisi 132 desa atau 58,4 persen, agenda desa 49 atau 21,6 persen dan berita desa 111 atau 49,7 persen. Khusus dokumen desa yang justru dibutuhkan publik sangat minim, tercatat hanya 17 desa yang menyediakan atau setara 7,5 persen.

Di tingkat PPID pelaksana yang terdiri atas 41 OPD, 31 kecamatan, 22 kelurahan, 2 BUMD dan 3 rumah sakit daerah, meski kondisinya lebih baik dari PPID desa, tapi belum sepenuhnya tersedia. “Rata-rata masih fokus pada publikasi kegiatan instansi yang bersifat pencitraan,” sindirnya.

Hasil pengamatan AJI Jember pada beberapa website PPID, terdapat delapan dokumen wajib instansi yang harus tersedia. Yakni, susunan organisasi tata kerja (SOTK), rencana strategis (Renstra) tahunan, indikator kinerja utama (IKU), rencana kinerja tahunan, perjanjian kinerja, ringkasan rencana kerja anggaran (RKA), ringkasan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), serta laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (LAKIP).

Meski masuk kategori wajib, namun tak semua PPID pelaksana menyediakannya. Misalnya pada dua BUMD. Perumdam Tirta Pandalungan atau PDAM hanya dokumen SOTK yang tersedia. Itupun tahun 2022. Dan publikasi kegiatan. Sedangkan dokumen lainnya tidak ada sama sekali. Sedangkan PDP Kahyangan kondisinya lebih baik, meski yang tersedia masih tahun 2022.

Pada dinas yang melayani kebutuhan dasar, dinas pendidikan, dokumen wajib yang tersedia rata-rata masih tahun 2022. “Bahkan untuk dokumen renstra yang tersedia hanya 2021 saja. Tahun 2022 dan 2023 nihil,” sesalnya.

Ditelisik lebih jauh pada alamat website milik Dinas Pendidikan : dispendik.jemberkab.go.id, ternyata juga kecele. Karena website tersebut cuma pajangan. Belum bisa diakses. Sementara dinas kesehatan kondisinya lebih baik, meski halaman website dinkes.jemberkab.go.id juga belum bisa diakses.

Sementara pada DPU BMSDA dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Pertanian (DTPHP), kondisinya segendang sepenarian. Dokumen yang tersedia masih tahun 2022. Tahun 2023 nihil. Khusus pada dinas yang berkaitan dengan pertanian ini, alamat website tidak tersedia, sedangkan DPU BMSDA ada dan bisa diakses.

Bagaimana dengan PPID pelaksana di tingkat kecamatan? Rata-rata dokumen wajib instansi sudah tersedia, meski ada sebagian yang hanya menampilkan dokumen tahun 2022. “Sedangkan tahun 2023 masih kosong. Salah satu contohnya adalah Kecamatan Ledokombo,” katanya.

Kondisi rumah sakit daerah tak jauh berbeda. Hanya RSD Soebandi yang komplit. Websitenya juga bisa diakses. Sedangkan RSD Kalisat belum genap, banyak dokumen wajib yang tersedia masih di tahun 2022. Kondisi yang sama juga terjadi di RSD Balung. Meski demikian, website dua rumah sakit daerah yang berada di wilayah utara dan selatan Jember tersebut sama-sama bisa diakses.

Berdasarkan hasil telaah singkat ini, AJI Jember menilai, pada era pemerintahan Hendy – Firjaun, KIP di Jember masih belum menjadi prioritas. Karena, walaupun bangunan maya PPID-nya ada, tapi tak semua dokumen tersedia. Sehingga wajar kalau publik menganggap, keterbukaan yang dijalankan masih setengah hati, belum menyentuh substansi.

Oleh karena itu, AJI Jember mendesak agar pemerintah daerah segera menggenapi semua dokumen wajib, serta informasi lain yang dibutuhkan publik. Baik untuk daftar informasi berkala, informasi setiap saat maupun informasi serta merta.

“Karena membangun daerah itu tak bisa hanya mengandalkan sinergi, kolaborasi dan akselerasi saja, tapi juga harus ada transparansi dan partisipasi,” pungkasnya. (Rully Efendi)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mau Camping Ala Keluarga Oppa Korea? Dira Kencong Aja!!!

Di pinggir persawahan. Di bawah bukit buatan. Meski terasa ada di pinggiran pedesaan, menyerupai pegunungan,…

Guru Ngaji Desa Tanggul Kulon Cair, Pemkab Kapan?

Guru ngaji menjadi salah satu garda penjaga moril, generasi penerus yang perlu diperhatikan. Bentuk kongkrit…

Raport Merah untuk KPU dan Bawaslu Jember

Front Mahasiswa Jember yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, mulai berani speak up…

Support Polsek Tanggul untuk Alorsi Volleyball

Polsek Tanggul kembali menunjukkan kepedulian, ke sejumlah kelompok kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya. Kali ini…

Kejutan Pak Babin dari Kades Arifin

Seperti biasanya di setiap Hari Jumat, tiga pilar Desa Tanggul Kulon, sholat berjamaah bergiliran di…

45f