Blanko KTP Terbatas, Calo Tawarkan Harga Rp 350 ribuan
Indikatorplus, Jember – Tidak semudah dibayangkan, saat mengurus KTP di Jember. Bahkan jika data di KTP salah, hendak merevisi pun tidak bisa langsung mendapatkan KTP-el. Disdukcapil Jember beralasan, blanko yang dikirim dari Jakarta jauh lebih sedikit, dari kebutuhan yang diminta masyarakat.
Kepala Disdukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, menyampaikan bahwa setiap setengah bulan pihaknya hanya mendapatkan 1.000 blanko KTP-el. Sedangkan pengajuan masyarakat Jember, tembus hingga 30 ribu. “Keadaannya begitu,” katanya, Selasa, 14 Januari 2025.
Kondisi yang demikian, rupanya dimanfaatkan para calo KTP untuk mencari keuntungan. Bahkan harga KTP di “pasar gelap”, dipatok para calo dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu. Mereka berani promosi di media sosial.
Pengakuan harga itu disampaikan oleh Ahmad J, saat dirinya ditawari temannya memesan ke calo asal Tanggul. “Calo di Tanggul Rp 350 ribu. Sedangkan di Sumberbaru Rp 250 ribu,” ungkapnya.
Kata Ahmad J, dirinya sebenarnya sudah memanfaatkan aplikasi Labaco, untuk merubah tanggal lahirnya yang salah di KK dan KTP. “KK selesai cepat dan tinggal print. KTP saya kesulitan karena tidak bisa diprint sendiri dan alat cetak di kecamatan, kata petugasnya rusak,” bebernya.
Indikator Plus mencoba mewawancarai teman Ahmad J, yang menawarkan jasa calo KTP di Tanggul. “Saya kenal sama dia (calo). Tahu karena dipromosikan di Story WA dan Facebook-nya,” akunya.
Saat mencoba menghubungi calo KTP asal Tanggul dengan nomer HP 081230622XXX, ternyata yang bersangkutan memang mematok harga Rp 350 ribu. Pun demikian di story FB-nya, dia rajin memposting KTP-el yang baru saja diurusnya.
Harga calon KTP asal Tanggul itu ternyata masih terlalu mahal. Sebab di Sumberbaru, seperti yang pernah dicek Indikator plus, melalui nomer selulernya 085290661XXX, mematok harga Rp 250 ribu. Selain di Sumberbaru, juga ada calo asal Gambirono, Bangsalsari.
Pemesan KTP kata calo yang di Sumberbaru, semisal KTP-nya hilang tidak perlu melampirkan surat kehilangan dari kepolisian. “Terima beres sudah mas. Kalau sebelumnya sehari bisa langsung jadi. Sekarang tiga hari,” kata calo saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Kepala Disdukcapil memastikan calo yang dimaksud, mendapatkan KTP-el bukan dari internal dinasnya. “Tolong kami bantu mengungkapnya. Mereka mendapatkan KTP-el bukan dari Jember,” katanya. (*)