sdcs2
Home » Election 2024 » Raport Merah untuk KPU dan Bawaslu Jember

Raport Merah untuk KPU dan Bawaslu Jember

Array
456g

Front Mahasiswa Jember yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, mulai berani speak up menyoroti Pemilu 2024 di Jember. Tak tanggung, mahasiswa memberi raport merah untuk KPU dan Bawaslu Jember.

Sejumlah mahasiswa mengurai, berbagai pelanggaran Pemilu terjadi karena lemahnya pengawasan Bawaslu dan dugaan ketidaknetralan penyelenggara mulai level KPU, PPK hingga PPS.

“Bawaslu Jember lemah penindakan. Padahal sudah ada 44 laporan yang masuk ke meja Bawaslu,” ungkap Haris Arifin, koordinator Front Mahasiswa Jember, Senin (25/3) sore. Bahkan mereka juga menyoroti keberadaan Gakkumdu yang diplesetkan menjadi Gakmutu.

Kata Haris, kejadian manipulasi perolehan suara di Sumberbaru, harusnya menjadi evaluasi bagi KPU dan Bawaslu untuk memprosesnya ke ruang pidana Pemilu. “Kecurangan terstruktur, sistematis dan masif, sebenarnya ada di penyelenggara Pemilu,” tuding mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.

Sebab kejadian kecurangan Pemilu dengan modus penggelembungan suara, tidak hanya terjadi di Sumberbaru. Katanya, juga ada di Desa Pontang Ambulu, Bangsalsari, Sumbersari, Silo dan banyak daerah lainnya. “Terbukti saat ada penyandingan data C Hasil dan D Hasil,” bebernya.

Namun meski sudah terang benderang, sampai proses rekapitulasi nasional usai, belum ada punishment yang diterima para pelakunya. “Bagi kami ini preseden buruk,” sesalnya.

Semakin membuat mahasiswa geram, ditemukan dugaan kecurangan yang masif di Sumberbaru, namun saat rekapitulasi di tingkat kabupaten yang digelar di Hotel Aston Jember, penyelenggara hanya merekap ulang penghitungan tingkat DPRD Kabupaten. Sedangkan untuk DPRD Provinsi dan DPR-RI diabaikan. “Kami sudah menyusun kajian ilmiah, untuk mengadukan peristiwa itu ke DKPP,” ancamnya.

Sebagai konsekuensi dari raport merah, Front Mahasiswa Jember menganalogikan siswa yang tidak naik kelas. “Sehingga kami mendorong anggota KPU dan Bawaslu Jember saat ini, menerima hukuman moril untuk tidak lagi menjadi komisioner karena kami nilai sudah cacat moril,” tegasnya. (*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mengecam Jovita Hingga “Gerak Juang” di Pemilukada 

Oleh : Rully Efendi (*) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, sudah menetapkan Khofifah – Emil…

Jubir Faida di Pilkada 2020, Jadi Jurkam Gus Fawait

Aktivis sekaligus pegiat media sosial yang konsisten sebagai kritikus Hendy Siswanto : Rully Efendi, tampil menjadi…

Berani !!! Soduk, Komunitas eks Relawan Faida Deklarasi Gus Djos

Mendekati pencoblosan Pilkada Jember di tanggal 27 November 2024, tambah mengerucut dukungan masyarakat untuk Paslon…

Bupati Karna Tersangka Korupsi Bukan Hoax, Sidang Praperadilan Dilanjut Pekan Depan

Sidang praperadilan soal status tersangka pada Karna Suswandi, yang resmi ditetapkan KPK terkait kasus korupsi…

Manuver Politik Lilur, Berharap Khoirani Dilantik Jadi Bupati Situbondo 

Situbondo,- Membuat kaget publik Situbondo. Tiba-tiba di Sabtu, 12 Oktober 2024, HRM Khalilur R Abdullah…

45f