sdcs2
Home » Election 2024 » Raport Merah untuk KPU dan Bawaslu Jember

Raport Merah untuk KPU dan Bawaslu Jember

Array
456g

Front Mahasiswa Jember yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, mulai berani speak up menyoroti Pemilu 2024 di Jember. Tak tanggung, mahasiswa memberi raport merah untuk KPU dan Bawaslu Jember.

Sejumlah mahasiswa mengurai, berbagai pelanggaran Pemilu terjadi karena lemahnya pengawasan Bawaslu dan dugaan ketidaknetralan penyelenggara mulai level KPU, PPK hingga PPS.

“Bawaslu Jember lemah penindakan. Padahal sudah ada 44 laporan yang masuk ke meja Bawaslu,” ungkap Haris Arifin, koordinator Front Mahasiswa Jember, Senin (25/3) sore. Bahkan mereka juga menyoroti keberadaan Gakkumdu yang diplesetkan menjadi Gakmutu.

Kata Haris, kejadian manipulasi perolehan suara di Sumberbaru, harusnya menjadi evaluasi bagi KPU dan Bawaslu untuk memprosesnya ke ruang pidana Pemilu. “Kecurangan terstruktur, sistematis dan masif, sebenarnya ada di penyelenggara Pemilu,” tuding mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.

Sebab kejadian kecurangan Pemilu dengan modus penggelembungan suara, tidak hanya terjadi di Sumberbaru. Katanya, juga ada di Desa Pontang Ambulu, Bangsalsari, Sumbersari, Silo dan banyak daerah lainnya. “Terbukti saat ada penyandingan data C Hasil dan D Hasil,” bebernya.

Namun meski sudah terang benderang, sampai proses rekapitulasi nasional usai, belum ada punishment yang diterima para pelakunya. “Bagi kami ini preseden buruk,” sesalnya.

Semakin membuat mahasiswa geram, ditemukan dugaan kecurangan yang masif di Sumberbaru, namun saat rekapitulasi di tingkat kabupaten yang digelar di Hotel Aston Jember, penyelenggara hanya merekap ulang penghitungan tingkat DPRD Kabupaten. Sedangkan untuk DPRD Provinsi dan DPR-RI diabaikan. “Kami sudah menyusun kajian ilmiah, untuk mengadukan peristiwa itu ke DKPP,” ancamnya.

Sebagai konsekuensi dari raport merah, Front Mahasiswa Jember menganalogikan siswa yang tidak naik kelas. “Sehingga kami mendorong anggota KPU dan Bawaslu Jember saat ini, menerima hukuman moril untuk tidak lagi menjadi komisioner karena kami nilai sudah cacat moril,” tegasnya. (*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Rabo Kliwon Besok, Pengaspalan Jalan di Jember Dimulai

JEMBER, Indikatorplus – Gus Fawait rupanya tidak hanya melakukan penambalan jalan aspal berlubang. Sebab sejak…

Rumah Warganya Kebakaran, Kades Ali Wafa Langsung Gercep

JEMBER, Indikatorplus – Rumah sederhana milik Mochammad Nuryaqin Agus Subagio, yang ada di Dusun Krajan,…

Nilam Noor, Legislator Jember Pimpin Pengusaha Alumni HMI

JEMBER, Indikatorplus – Legislator Indrapura yang berasal dari Partai Demokrat, dr. Agung Mulyono, menggelar konsolidasi…

Main Musik Patrol di Sahur Terakhir, Warga Tanggul Diserang “Genk Motor”

JEMBER, Indikatorplus – Bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD),…

Abah dan Gus Dalam Bingkai Praja Muda Karana

JEMBER, Indikatorplus – Arum Sabil yang akrab disapa Abah Arum, sudah lebih 10 tahun mengenal…

45f