KPU telah selesai mengundi nomer urut, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Menariknya, nomer urut paslon capres tersebut, sesuai dengan tiga partai pengusung utamanya.
Seperti diketahui, Muhaimin Iskandar merupakan Ketua Umum PKB. Saat ini, PKB ada di nomer urut 1. Sama persis dengan nomer urut paslon Capres Anies-Muhaimin.
Pun yang kita ketahui, bahwa Prabowo Subianto saat ini masih menjadi Ketua Umum Partai Gerindra. Partai yang di Pemilu 2024 nanti, ada di nomer urut 2. Sama dengan nomer urut paslon Capres Prabowo-Gibran.
Sedangkan Partai PDI Perjuangan yang menjadi pengusung Paslon Capres Ganjar-Mahfud, ada di nomer 3 yang juga sama dengan nomer urut pasangan capres dan cawapresnya.
Proses pengundian nomer urut, teknisnya masing-masing calon wakil presiden, diminta untuk mengambil nomer antrian untuk calon presidennya mengambil nomer undiannya.
Muhaimin memperoleh nomer antrian 8, Mahfud MD 10 dan Gibran 14. Sesuai ketentuan KPU, nomer antrian terkecil mendapat kesempatan pertama mengambil nomer undiannya.
Sehingga yang berkesempatan pertama mengambil undian nomer urut Anies Baswedan, kemudian disusul Ganjar Pranowo dan dilanjut Prabowo Subianto. Alhasil, Anies-Muhaimin meraih nomer 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3.
Berbeda dengan penentuan nomer urut partai politik peserta Pemilu 2024 sebelumnya. Partai politik pemilik kursi di Senayan, bersepakat menggunakan nomer urut lama. Hanya PPP yang melakukan pengundian. Sedangkan partai baru, semua melakukan pengundian
Samanya nomer urut paslon Capres 2024 dengan partai pengusung, tentu menguntungkan partai politik yang bersangkutan. Sehingga selama masa kampanye, mereka dimudahkan dalam mensosialisasikan nomer urut partai dengan paslon capres yang linier. (*)