Kasus dugaan penipuan berkedok rekrutmen PNS yang melibatkan suami istri asal Kecamatan Tanggul, terus berlanjut di meja penyidik Satreskrim Polres Jember. Bahkan kasusnya melebar dan menyeret mantan Camat Tanggul.
Mantan Camat Tanggul yang diketahui bernama Muhammad Yusuf sudah diperiksa penyidik Reskrim Polres Jember, Kamis (14/9/2023) siang. Namanya dicatut oleh terlapor untuk mengelabuhi korbannya, dengan dalih bisa bekerja di Kantor Kecamatan Tanggul.
M. Yusuf mantan Camat Tanggul yang saat ini sudah pensiun, mengakui bahwa dirinya dimintai keterangan polisi, karena korban mengaku telah menyerahkan uang ke Ali Yusuf, untuk jatah camat. “Saya tidak mengenal korbannya. Saya juga tidak pernah ketemu. Apalagi menerima uang dari korban,” akunya.
Soal pengakuan bahwa korban diiming-imingi jadi staf Kecamatan Tanggul oleh Ali Yusuf, M. Yusuf menegaskan tidak pernah menjanjikan ke korban. Apalagi sampai mengeluarkan surat tugas bekerja. “Seingat saya tidak pernah mengeluarkan semacam surat tugas bekerja untuk korban. Tidak tahu lagi kalau tandatangan saya dipalsu,” tegasnya.
Diakui M. Yusuf, atas nama korban dugaan penipuan tersebut, sama sekali tidak pernah bekerja di Kantor Kecamatan Tanggul. “Sekali lagi saya tidak kenal dengan korbannya. Kalau Pak Ali Yusuf, ya kenal. Karena staf kecamatan bagian KB,” imbuhnya.
Perlu diketahui, kasus tersebut mencuat setelah korban atas nama Sodiq, warga Kecamatan Wuluhan, melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polres Jember. Praktik penipuan tersebut diaku Sodiq, terjadi sejak 2011. Kemudian, sejumlah uang dibayar ke Ali Yusuf mulai 2013.
Pembayaran uang tersebut, diangsur sampai dengan total Rp 165 juta. Diperuntukkan untuk biaya masuk PNS kedua anaknya, di lingkungan Pemkab Jember. Sebelumnya, yang bersangkutan juga dijanjikan anaknya bakal dipekerjakan menjadi pegawai honorer di Kecamatan Tanggul.
Diakui Sodiq, kasusnya sempat mandek karena yang bersangkutan kesulitan mencari keberadaan Ali Yusuf dan istri. Namun secara tiba-tiba, saat melintas di jalan raya Tanggul, dirinya mengetahui ada gambar Ali Yusuf sedang maju mencalonkan jadi Kades Tanggul Kulon.
“Sudah sejak lama kami mencari Pak Ali Yusuf. Tidak pernah ketemu. Saya tahu malah dari gambarnya sebagai calon kades Tanggul Kulon,” ungkapnya. Mengetahui hal tersebut, Sodiq menunjuk pengacara Arip Ripaldi, untuk melanjutkan proses hukumnya di Polres Jember.
Masih kata Sodiq, bahwa pihaknya memiliki bukti kwitansi pembayaran rekrutmen PNS dari Ali Yusuf, yang diterima istri Ali Yusuf lengkap dengan tandatangannya. “Karena istrinya yang menerima uang dan ada bukti kwitansinya, kami juga melaporkan istrinya ke polisi,” bebernya. (*)