Kasus penggelapan duit konsumen di dealer Honda MPM Kebonsari, terus menggelinding meski belum ada tersangka yang ditangkap polisi. Meski berbagai pihak telah diperiksa. Salah satunya, sales MPM Kebonsari yang diketahui bernama Umam.
Nama Umam terseret dalam pusaran kasus MPM Kebonsari, setelah beberapa korban mengaku, bahwa saat melakukan pembayaran ke Yuni, ada Umam yang menemaninya. Kemudian, Umam dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Proses hukum yang menyeret namanya, membuat Umam menunjuk seorang pengacara : Budi Hariyanto, SH. Mewakili pernyataan kliennya, Budi menyampaikan bahwa Umam diperiksa sebagai saksi yang dibutuhkan keterangannya, tentang sepak terjang dugaan penggelapan yang dilakukan Yuni.
“Umam tidak tahu secara detail perkara ini. Karena memang sekilas tahu, tetapi tidak sebagai pihak yang turut serta, dalam tindak pidana yang dilakukan saudara Yuni,” ungkap Budi.
Keberadaan Umam di setiap transaksi yang dilakukan Yuni, tak lepas dari sebuah relasi kuasa. Di mana Umam yang hanya sales bawahan, mengetahui Yuni yang pernah jadi seniornya dan kini, diketahui juga masih memiliki power di tempatnya bekerja, maka Umam tidak memiliki keberanian menolak ajakan Yuni.
Tak terkecuali soal memprospek calon konsumen, hingga realisasi pembayaran duit motor dari para konsumen MPM Kebonsari. “Sales bawahan seperti Umam, ini tidak memiliki kecakapan menggali informasi dengan baik, sekali pun tentang kuasa di internal perusahaannya. Termasuk tentang posisi Yuni,” bebernya.
Kemudian sikap Umam ke Yuni menjadi lumrah, sebab meski Yuni diketahui sudah resign menjadi sales, namun yang bersangkutan mendapat kepercayaan lebih oleh MPM Kebonsari, dengan menyewa rumah milik Yuni sebagai showroom Honda. “Yuni bisa dengan mudahnya keluar masuk ke dealer MPM Kebonsari, bukan karena Umam yang hanya sales bawahan,” imbuhnya.
Pun beberapa pengakuan sejumlah korban, yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Mereka mengaku bahwa pembayaran duit motornya tersebut, diserahkan ke Yuni di kantor dealer Honda MPM Kebonsari.
Bahkan, meski Yuni sudah mengaku resign di MPM Kebonsari, transaksi bersama Yuni pun, para korban juga memperoleh kwitansi berlogo MPM Kebonsari, lengkap dengan stempel basah dan tandatangan kasir. Meski kemudian disampaikan oleh pihak MPM, bahwa kwitansinya telah dipalsu.
Budi menyayangkan, bahwa pihak dealer MPM Kebonsari memaksa kliennya bertanggungjawab atas perbuatan Yuni. Budi menuding pihak dealer terkesan hendak cuci tangan, atas permasalahan tersebut.
Merasa kliennya disudutkan, rupanya dia bersama tim pengacara lainnya, siap melakukan “perlawanan” ke pihak dealer MPM Kebonsari. Bahkan, dia menawarkan diri membantu para korban Yuni, untuk melaporkan pihak dealer MPM Kebonsari. “Pada intinya kami juga siap membantu. Jika memang MPM harus bertanggungjawab, maka MPM harus dilaporkan,” tegasnya.
Bagi Budi, jika para korban hanya fokus ke Yuni, bisa-bisa kerugian materi yang sudah mereka keluarkan tidak akan bisa kembali. Terlebih Yuni sudah melarikan diri. “Lebih baik melaporkan sisi MPM-nya. Supaya MPM yang bertanggungjawab, karena beberapa kejadian korban membayar di dalam kantor MPM Kebonsari,” katanya.
Kata Budi, cukup beralasan fokus “melawan” MPM ketimbang hanya berkutat pada Yuni. Terlebih, cara yang demikian juga pernah dilakukan salah seorang korban yang lain, dan akhirnya pihak dealer MPM Kebonsari mengganti motornya yang dibayar ke Yuni.
“Namanya Agung, mahasiswa yang rumahnya di Jalan Lumba-lumba Kaliwates. Kasusnya sama. Bahwa Agung menelepon MPM untuk membeli motor. Kemudian Yuni yang datang ke rumahnya. Agung melunasi dan Yuni memberi kwitansi MPM. Hampir dua bulan motor tak kunjung datang, Agung fokus meminta pertanggungjawaban MPM. Akhirnya sukses. Motornya diganti,” ungkap Budi. (Haris Arifin)