sdcs2
Home » Law » Bayar DP di Dealer, Masih Dianggap Transaksi “Liar”

Bayar DP di Dealer, Masih Dianggap Transaksi “Liar”

Array
456g

[Liputan Khusus]

“Skandal” Bisnis Honda MPM Kebonsari (2) 

Mengidam-idamkan motor Honda CRF 150, kini hanya jadi kenangan pahit Butit Sudarmadi. Padahal, meski dia hanya mau mengkredit, namun duit belasan juta miliknya sudah terlanjur di setor, ke pihak sales dealer Honda MPM Kebonsari. Meski kemudian, sales yang dimaksud tidak lagi diakui sebagai mitra dealer tersebut. 

Pria bermur 43 tahun itu, mulanya hendak mengkredit motor dengan tenor 3 tahun. Kejadiannya, sekitar 10 hari sebelum Ramadhan 2022 lalu. “Awal saya bayar DP Rp 1 juta. Salesnya datang ke rumah,” akunya kepada wartawan. 

Pembayaran duit Rp 1 juta itu, dibuktikan dengan kwitansi dealer disertai tandatangan dan stempel basah perusahaan penjual motor Honda tersebut. Namun sehari berikutnya, pihak sales memintanya kembali membayar DP, senilai Rp11.224.000.

Pembayaran kedua itu, diakuinya dilakukan di kantor dealer Honda MPM Kebonsari. “Uangnya saya serahkan ke Ninuk Hasfia dan dihitung oleh Yuni,” ungkapnya. 

Transaksi yang dilakukan Butit, sejatinya sebagai orang awam sudah wajar. Meski yang pertama duit Rp 1 juta dilakukan di rumahnya : Desa Sempolan, Silo. Namun yang perlu dicatat, pembayaran yang kedua dia serahkan di kantor dealer resmi Honda MPM Kebonsari. 

Nama Yuni kembali terseret dalam lubang kasus “penggelapan” duit konsumen dealer Honda MPM. Meski pihak dealer seperti yang diakui Koordinator Sales PT MPM Jember, Fatur Rohman – yang dikutip dari kliktimes.com 4 Februari 2023 lalu, bahwa Ninuk Hasfia juga sudah mundur dari MPM Kebonsari sejak tahun 2021.

“Sales yang namanya Ninuk Hasfia kebetulan sudah resign. Sehingga, jika kejadiannya setahun lalu, maka yang bersangkutan tidak lagi bekerja di sini,” akunya. 

Namun kemudian ada yang janggal, sales yang diakui sudah resign sejak tahun 2021 silam, kenapa masih bisa transaksi di kantor dealer Honda MPM Kebonsari, di tahun 2022 yang lalu?. 

Pun sama yang dialami Nurhasanah, warga Sumbersari yang sudah membayar kontan pembelian motor Honda Vario 125, seharga Rp 22 juta. Dia membayar ke Yuni, di kantor dealer Honda MPM Kebonsari, 31 Januari 2023.

Nurhasanah kepada Indikator Plus, juga mengaku bahwa proses pembayarannya terjadi di kantor Dealer Honda MPM Kebonsari. Meski dia membayar via transfer ke Yuni, tetapi yang bersangkutan juga diberi kwitansi pembayaran mirip yang diterima Butit. 

Setelah merasa ada yang aneh dari proses jual belinya dengan oknum sales dealer Honda MPM Kebonsari, Nurhasanah pun mencoba mendatangi pimpinan dealer tersebut. Namun sayang, jawaban pihak dealer sama seperti yang didengar Butit sebelumnya. Mereka tak mau bertanggungjawab, karena menilai transaksi di luar pihak dealer. 

Jika sebelumnya Butit mendatangi pihak kepolisian di Polsek Sumbersari, Nurhasanah memilih melaporkan kejadian pahit yang dialaminya, ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Cabang Sekar Kijang yang ada di Jember. 

Pihak BPSK sudah mulai memproses laporan Nurhasanah bersama dua korban lainnya. Bahkan Rabu (29/3/2023) kemarin, pihak BPSK memanggil para pengadu dan beberapa sales Honda MPM Kebonsari, untuk dimintai keterangan lengkap dengan bukti transaksi. 

Redaksi Indikator Plus, bakal terus mengawal perkembangan kasus tersebut, hingga ada kejelasan hukum tentang siapa yang seharusnya bertanggungjawab dan bagaimana nasib duit para konsumen yang sudah terlanjur disetorkannya. (Bersambung

Penulis : Haris Arifin dan Rully Efendi

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA

Mengecam Jovita Hingga “Gerak Juang” di Pemilukada 

Oleh : Rully Efendi (*) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, sudah menetapkan Khofifah – Emil…

Jubir Faida di Pilkada 2020, Jadi Jurkam Gus Fawait

Aktivis sekaligus pegiat media sosial yang konsisten sebagai kritikus Hendy Siswanto : Rully Efendi, tampil menjadi…

Berani !!! Soduk, Komunitas eks Relawan Faida Deklarasi Gus Djos

Mendekati pencoblosan Pilkada Jember di tanggal 27 November 2024, tambah mengerucut dukungan masyarakat untuk Paslon…

Bupati Karna Tersangka Korupsi Bukan Hoax, Sidang Praperadilan Dilanjut Pekan Depan

Sidang praperadilan soal status tersangka pada Karna Suswandi, yang resmi ditetapkan KPK terkait kasus korupsi…

Manuver Politik Lilur, Berharap Khoirani Dilantik Jadi Bupati Situbondo 

Situbondo,- Membuat kaget publik Situbondo. Tiba-tiba di Sabtu, 12 Oktober 2024, HRM Khalilur R Abdullah…

45f