Sudah tiga kepala yang dipanggil Polres Jember, memeriksa soal dugaan korupsi carter pesawat Cessna, sewaan “Hendy Cs”. Jika sebelumnya Kepala Bank Jatim Cabang Jember dan Kepala Dishub Jember, kini giliran Tita Fajar Aryatiningsih, diperiksa Selasa (28/3/2023) siang tadi.
Tita merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember. Dia dipanggil untuk melengkapi Pulbaket sewa pesawat yang pakai duit Bank Jatim, Rp 1 miliar.
Pemeriksaan dimulai pukul 11.00. Kepada wartawan, Tita mengaku hanya ditanya soal proses penerbangan pesawat yang disewa menggunakan PT. AAS, yang semula diagendskan terbang 3 bulan namun nyatanya hanya 1 bulan 10 hari. “Ya hanya tentang penerbangan pesawat Cessna itu saja,” katanya.
Diakui Tita, penyidik hanya menanyakan hal itu, karena faktanya sewa pesawat memang tidak sama sekali menggunakan duit APBD Jember. “Sampaikan bahwa memang tidak menggunakan APBD maupun deviden,” imbuhnya.
Karena tidak menggunakan sepeser pun duit dari Kasda, Sehingga juga dipastikan tidak pernah dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember. “Karena tidak pernah dibahas di TPAD, saya tidak tahu soal sewa pesawat,” tegasnya.
Polisi dipastikan akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan, ke berbagai pihak yang terlibat. Keyakinan itu karena sampai saat ini, “biang keladi” dari pihak PT. ASS belum sama sekali dipanggil penyidik tindak pidana korupsi Polres Jember.
Polisi harusnya mulai mewaspadai, sebab hasil penelusuran tim investigasi Indikator Plus di Kota Malang, kantor yang digunakan PT. ASS kini sudah kosong. Bahkan, pemilik bangunan tiga lantai itu, sudah memasang papan pengumuman bahwa kantor tersebut disewakan. (Haris Arifin)